NU Jombang: Ahlul Halli wal Aqdi Tak Menjamin Bebas Riswah
Ahad, 10 Februari 2013 | 05:20 WIB
Jombang, NU Online
Mekanisme ahlul halli wal aqdi atau pemilihan pimpinan di lingkungan NU oleh sebuah dewan yang dibentuk, tidak sepenuhnya bisa menjamin bebas riswah (money politic).<>
Namun dibandingkan dengan pemungutan suara, saat ini ahlul halli wal aqdi lebih bisa menghindari praktik riswah. Mekanisme ini bisa dipilih dengan pertimbangan akhoffu dlororain atau memilih yang lebih ringan keburukannya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rais Syuriyah PCNU Jombang, KH Abd Nashir Fattah kepada NU Online, Jumat (8/2), menanggapi keputusan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Menurut Kiai Nashir, bukan berarti PCNU Jombang tidak setuju dengan mekanisme ahlul halli wal aqdi. “PCNU Jombang sudah mengusulkan hal tersebut sejak Konferwil yang lalu dan menjelang Muktamar di Makassar, tetapi masih belum mendapat tanggapan yang baik”, tandasnya.
“Kenapa mekanisme ahlul halli wal aqdi tidak bisa menjamin sepenuhnya praktek riswah? Karena masih ada kemungkinan orang-orang yang menjadi anggota ahlul halli wal aqdi tidak bebas dari riswah,” terang kiai yang juga pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas ini.
Seperti diwartakan, mekanisme ahlul halli wal aqdi akan dijalankannya dalam pemilihan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur dalam Konferwil yang rencananya akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Bhumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo pada 24-26 Mei 2013 mendatang.
Mekanisme ini diharapkan dapat menghindari kemungkinan terjadi praktik riswah yang saat ini marak terjadi dalam berbagai pemilihan pimpinan di Indonesia.
Dalam perjalanan NU, mekanisme ahlul halli wal aqdi pernah digunakan pada saat memilih KH Abdurrahman Wahid sebagai ketua umum PBNU pada Muktamar NU di Situbondo, 1984. Belakangan, eforia demokrasi mengarahkan pemilihan ketua NU menggunakan sistem suara terbanyak oleh utusan-utusan tiap cabang dan wilayah, bukan lagi oleh dewan.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Muslimin Abdilla