Nasional

Muslimat NU dan YAICI Lakukan Edukasi Penggunaan Susu Kental Manis

Senin, 30 Juli 2018 | 07:45 WIB

Jakarta, NU Online
Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama dan Yayasan Abhipraya Insan Cendekia Indonesia (YAICI) melakukan edukasi penggunaan susu kental manis (SKM), Senin (30/7) di Graha Utama Aula Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN).

Meskipun menurut BPOM kandungan susunya sedikit, tetapi susu kental manis tetap bisa digunakan untuk meningkatkan gizi anak.

Selain itu, dalam kegiatan bertema Bijak Menggunakan SKM ini, PP Muslimat NU dan YAICI berupaya mendukung pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan membantu sosialisasi penggunaan SKM dengan tepat.

Ketua Periodik PP Muslimat NU Hj Mursyidah Thahir mengatakan, anak-anak harus dijaga makanannya, baik secara jasmani dan rohani. Tetapi sesungguhnya makanan yang pertama dan utama yang orang tua sajikan untuk anak-anak, akan berdampak pada kehidupan anak, bahagia atau sebaliknya.

“Perhatian terhadap anak sangat penting karena mereka generasi penerus. Mereka harus sehat fisik, sehat mental, sehat spiritual, dan sehat spiritual sehingga menjadi generasi yang bertakwa kepada Allah SWT,” ujar Mursyidah secara umum menjelaskan tentang edukasi terkait makanan anak-anak.

Sementara itu, Ketua YAICI Arif Hidayat dalam sambutannya mengatakan, susu kental manis itu tidak harus dikonsumsi secara langsung, melainkan bisa diolah ke dalam ragam jenis produk makanan lain. Sebab itu, dalam kegiatan ini, Muslimat NU dan YAICI juga menggelar lomba kreasi menu susu kental manis.

Salah satu iklan yang saat ini sedang ramai disoroti adalah iklan dan label produk SKM yang dianggap menyesatkan dikarenakan ditampilkan sebagai minuman dan di konsumsi oleh anak-anak padahal peruntukannya adalah sebagai bahan tambahan atau topping untuk makanan dan minuman.

Hal ini mengundang reaksi Badan POM untuk mengeluarkan surat edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 Tentang Label dan Iklan Pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3).

Surat Edaran ini sebagai bentuk upaya melindungi hak konsumen mendapatkan informasi yang tepat mengenai produk pangan yang menyehatkan.

Masyarakat (orang tua) harus memiliki inisiatif mencari tahu informasi kesehatan bagi anaknya, tetapi harus menyaring dan memastikan kebenarannya agar tidak menjadi korban dari informasi seperti iklan yang menyesatkan.

Iklan baik di media digital (TV dan internet) maupun media cetak (koran dan label) memiliki daya persuasi dan pengaruh yang kuat terhadap persepsi dan perilaku. Dengan intensitas tinggi paparan iklan kesehatan menyesatkan bisa menimbulkan dampak buruk terhadap kualitas kesehatan masyarakat.

Dalam kegiatan ini juga digelar bincang-bincang (talkshow) yang mendatangkan narasumber dari Kementerian Kesehatan, BPOM, dan PP Muslimat NU disampaikan Ketua I PP Muslimat NU, Hj Sri Mulyati. Dalam kegiatan ini Muslimat NU dan YAICI juga menandatangani nota kesepahaman (MoU).

Ketua VII PP Muslimat NU Hj Erna Yulia Sofihara yang membidangi kesehatan mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada hal-hal terkait kesehatan dalam rangka hari gizi anak. Saat ini pro kontra penggunaan susu kental manis lagi marak.

“Ada pro dan kontra seolah susu kental manis berbahaya. Padahal susu kental manis tidak dilarang, tetapi penggunaannya harus bijak. Di dalam kemasan sudah dijelaskan bahwa SKM tidak diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak, melainkan hanya sebagai topping makanan,” jelas Erna. (Fathoni)


Terkait