Nasional

MUI Apresiasi Miftahul Jannah, Pejudo yang Terdiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab

Rabu, 10 Oktober 2018 | 10:30 WIB

MUI Apresiasi Miftahul Jannah, Pejudo yang Terdiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab

Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA

Jakarta, NU Online
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengapresiasi Miftahul Jannah, pejudo yang tediskualifikasi dari ajang Asian Para Games karena menolak lepas jilbab. Wasit melarang Miftahul Jannah bertanding di laga blind judo kelas 52 kilogram putri karena menganggapnya melanggar aturan, yakni mengenakan penutup kepala (jilbab) saat memasuki matras.

“Saya sangat mengapresiasinya,” kata Kiai Cholil kepada NU Online, Rabu (10/10).

Kiai Cholil menyebutkan, bagi seorang Muslim berpakaian sesuai ajaran agama adalah bagian dari ibadah dan keimanan. Oleh sebab itu, semua aktivitas yang mengganggu keimanan maka harus ditinggalkan. Miftahul Jannah –yang tidak membuka jilbabnya- menunjukkan keteguhannya dalam memegang ajaran Islam.

“Keteguhannya telah menggugah rasa keislaman dan ketundukan kita kepada ajaran Islam. Ia mundur dari kompetisi cabor (cabang olah raga) judo di Asian Para Games demi jilbab yang dikenakan,” ujarnya.

Meski demikian, Kiai Cholil menyayangkan terjadinya kejadian tersebut. Sebagai negara tuan rumah dengan penduduk Muslim terbesar, seharusnya Indonesia bisa mengantisipasi kejadian itu sejak awal. Sehingga hak setiap pemain dari latar belakang yang berbeda –terutama agama- bisa dihormati.

“Indonesia yang menjadi tuan rumah tak bisa mengantisipasi dari awal soal aturan yang mengekang kebebasan beragama dan membatasi partisipasi muslimah,” jelasnya.

Di cabang olah raga judo, ada aturan yang tidak membolehkan atletnya mengenakan jilbab karena alasan keamanan. Jika ada atlet yang tetap mengenakan jilbab, maka konsekuensinya adalah didiskualifikasi. 

Terkait hal ini, Kiai Cholil mengatakan bahwa larangan tersebut seharusnya bisa diubah atau dilonggarkan. Mengapa? Agar hak pemain yang memakai jilbab tidak hilang begitu saja.

“Soal pakaian yang sesuai dengan aktivitas tertentu kan bisa didesain. Seperti renang, voli, dan lainnya. Pakaian jilbab bisa disesuaikan jika alasannya karena khawatir berjilbab akan membahayakan di olah raga cabor judo.  Ini soal hak asasi manusia untuk memeluk agama dan mengikuti kompetisi,” urai Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini.

Oleh karena itu, Kiai Cholil sepakat dengan usulan Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI yang meminta Federasi Judo Internasional (IJF) untuk melonggarkan aturan pelarangan penutup kepala. Yakni memperbolehkan penggunaan jilbab dengan disain khusus.

“Saya mendukung Kemenpora RI yang mengusulkan untuk mengubah aturan cabor judo internasional yang melarang menggunakan jilbab,” jelasnya. 

“Apalagi perhelatan Asian Para Games kali ini dilaksanakan di Indonesia yang mayoritas Muslim dengan jumlah terbesar di seluruh dunia, maka otomatis banyak pemain muslimah,” tukasnya. (Muchlishon)


Terkait