Sidoarjo, NU Online
Jauh sebelum terjadi peristiwa kekerasan yang mengakibatkan kericuhan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, 13 Oktober 2015 kemarin, masyarakat setempat sepakat terkait jumlah rumah ibadah pada tahun 1979 silam. Kesepatan itu kembali dilakukan pada tahun 2001 dan seiring berjalannya waktu ada yang menganggap kesepakatan itu dilanggar.
<>
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada wartawan usai melakukan kunjungan di PT. Jasuindo Tiga Perkasa Tbk, Jalan Lingkar Timur Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (14/10), sembari menjelaskan kronologinya.
Insiden yang terjadi pada 13 Oktober itu diperkirakan menewaskan satu korban dan sekitar 2.500 warga yang pada akhirnya memilih untuk mengungsi. Selain itu, satu gereja di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Aceh dibakar massa.
Peristiwa tersebut bukan kali pertamanya terjadi di Aceh. Bahkan pada tahun 2006 pernah terjadi peristiwa pembakaran gereja di Desa Siompin Kecamatan Surou. Pasalnya, masyarakat setempat tidak menyetujui adanya rumah yang dijadikan tempat peribadatan.
"Tanggal 19 Oktober mendatang, rencananya akan dilakukan proses verifikasi terkait jumlah rumah ibadah. Namun, ada warga yang kurang sabar menunggu," tambah Khofifah.
Disinggung terkait upaya atau tindakan dari Kementerian Sosial bagi warga yang mengungsi, dirinya mengaku sudah menurunkan tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu para pengungsi.
"Sejak kemarin, kami telah menurunkan tim Tagana untuk membantu 2.500 pengungsi. Bahkan logistiknya sudah didorong dari Medan. Semoga semua kebutuhan pengungsi dapat disiapkan dengan baik," harapnya. (Moh Kholidun/Mahbib)