Nasional

Masyarakat Menunggu Penuntasan Kasus Besar

Selasa, 20 Oktober 2015 | 15:45 WIB

Jakarta, NU Online
Selama setahun pemerintahan Jokowi-JK, upaya untuk konsolidasi lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, KPK dan kehakiman dalam melakukan penegakan hukum layak diapresiasi. 
<>
“Kepolisian dan kejaksaan dalam setahun terakhir telah menunjukkan tajinya dalam upaya melakukan pemberantasan korupsi. Beberapa kasus besar telah diungkap. Kini masyarakat menunggu penuntasannya,” kata Robikin Emhas, ketua PBNU bidang hukum, hak asasi manusia dan perundang-undangan, Selasa.

Sayang konsolidasi lembaga penegak hukum tersebut tidak dibarengi oleh organisasi profesi advokat. Dalam setahun belakangan organisasi profesi advokat. Peradi sebagai organisasi advokat terbesar malah terbelah tiga. Padahal, selain sebagai unsur catur wangsa. peran advokat juga tidak boleh dipandang sebelah mata dalam proses penegakan hukum.

Ia juga menegaskan, ekspektasi masyarakat yang tinggi juga dialamatkan pada upaya pemberantasan terorisme dan peredaran narkotika, serta tindak kriminal pada umumnya.

Ia juga mengingatkan adanya ketidakpuasan publik tampak terlihat dalam proses legislasi. Kinerja pembentuk undang-undang dinilai lamban. Bahkan jauh dari target yang ditetapkannya sendiri.
Begitu juga di bidang hak asasi manusia. Peristiwa Tolikara dan Aceh Singkil menuntut pemerintah untuk kerja lebih keras lagi guna menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan agama sesuai dengan keyakinannya. 

“Upaya pemulihan keadaan melalui penegakan hukum terhadap kedua perististiwa tersebut harus berjalan secara berkeadilan,” tandasnya.

Hal lain yang menjadi perhatiannya adalah kemampuan dan keampuan pemerintah memadamkan "tragedi asap" akibat hutan-hutan yang terbakar, mengungkap tuntas motif dan pelaku pembakarannya, tidak hanya pelaku di lapangan.

“Ke depan, politik pembangunan hukum harus lebih menjamin terwujudkan masyarakat yang berkeadilan dan berkesejahteraan,” tegasnya. Red: Mukafi Niam


Terkait