Nasional

Masjid Pemerintah dan Kampus Terpapar Radikalisme, BIN: Peringatan Dini

Ahad, 18 November 2018 | 15:00 WIB

Masjid Pemerintah dan Kampus Terpapar Radikalisme, BIN: Peringatan Dini

Foto: BIN (Ist.)

Jakarta, NU Online
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Nahdlatul Ulama beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa 41 dari 100 Masjid di lingkungan kantor pemerintahan terpapar paham radikalisme.

"Hasil survei terhadap kegiatan khutbah yang disampaikan beberapa penceramah. Survei dilakukan oleh P3M NU yang hasilnya disampaikan kepada BIN sebagai early warning (peringatan dini, red) dan ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penelitian lanjutan oleh BIN," kata Jubir Kepala BIN Wawan Hari Purwanto dikutip dari detik.com, Ahad (18/11).

Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan masjid perlu dijaga dari segala upaya penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu. Ujaran kebencian yang dilakukan melalui ceramah-ceramah agama perlu diihilangkan agar tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.

"Hal tersebut adalah upaya BIN untuk memberikan early warning dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebinekaan," jelasnya.

Upaya yang bisa dilakukan dalam mencegah tersebarnya paham radikalisme ini diantaranya dengan melakukan pemberdayaan da'i agar menyampaikan ceramah yang menyejukan. P3M NU meminta BIN untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebelumnya Kasubdit di Direktorat 83 BIN Arief Tugiman memaparkan kondisi ini dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Jakarta, Sabtu (17/11). Menurutnya tujuh masjid masuk kategori rendah, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi.

Selain masjid, survey juga menunjukkan bahwa tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah terpapar radikalisme, dan 39 persen mahasiswa di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal.

"Namun data PTN dimaksud hanya disampaikan kepada Pimpinan Universitas tersebut untuk evaluasi, deteksi dini dan cegah dini, tidak untuk konsumsi publik, guna menghindari hal-hal yang merugikan universitas tersebut," paparnya. (Red: Muhammad Faizin)


Terkait