Majelis Alumni IPNU: Momen Pembahasan RUU Pilkada Tak Tepat
Senin, 22 September 2014 | 14:01 WIB
Kudus, NU Online
Ketua Umum Presedium Majelis Alumni IPNU H Hilmi Muhammadiyah menilai pembahasan tarik ulur RUU Pilkada oleh DPR waktunya tidak tepat.
<>
Hal itu mengemuka dalam diskusi “Pilkada Langsung, Pilkada Tidak Langsung: Siapa Beruntung?” yang diadakan STAIN Kudus bekerja sama dengan Majelis Alumni IPNU Jawa Tengah di aula Rektorat lantai 3, Sabtu (20/9) siang.
Ketidaktepatan itu terkait hawa panas di gedung dewan antara kubu pendukung Pilkada Langsung dan Pilkada Tidak Langsung. “Saya menilai pembahasan RUU ini tidak tepat karena saya mencium aroma kekecewaan salah satu calon dalam Pilpres kemarin,” terangnya.
Idealnya, pembahasan RUU tersebut dilakukan 2019 mendatang, syaratnya dengan kejernihan berpikir. Hilmi juga menyayangkan DPR yang baru membahasnya saat ini. Padahal, Munas NU tahun 2012 di Kempek telah jelas membahas hal itu.
Hasil Munas waktu itu menyebutkan Pilgub, Pilwali, dan Pilbup oleh DPRD layak diberlakukan lagi. “Hasil ini muncul lantaran keprihatinan konflik sosial dalam penyelenggaraan Pilkada Langsung,” jelasnya pada audien yang hadir.
Mestinya, sebelum Pilpres atau usai hasil Munas itu diputuskan DPR langsung tanggap. Jika tarik-menariknya baru sekarang, ia meyakini ada banyak kepentingan dibalik pembahasan RUU tersebut. (Syaiful Mustaqim/Mahbib)