Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) tengah berupaya menyukseskan program wajib lapor pecandu narkotika.
<>
Hal ini tampak dalam penyelenggaraan diskusi "Peran Institusi Agama dalam Menyukseskan Program Wajib Lapor Pecandu Narkotika" di gedung PBNU lantai 5, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) pagi.
Kegiatan yang digelar LKNU bersama BNN ini dihadiri Ketua PP LKNU dr Imam Rasyidi dan Direktur Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi Ida Oetari PS.
Imam menyatakan, sebagai organisasi sosial keagamaan NU akan berjuang di jalur keamsyarakatan. Apalagi, korban penyalahgunaan Narkotika yang sampai menimbulkan HIV/AIDS masih mengandung stigma dan diskriminasi di masyarakat.
"Layanan rehabilitasi medis dan sosial sangat berguna untuk memulihkan kesehatan dari ketergantungan narkotika, memperbaiki kualitas hidup, dan yag paling penting adalah menghindarkan dirinya dari penularan HIV dan penyakit infeksi lainnya," ujarnya.
Ida mengatakan, acara ini bertujuan melibatkan segenap anggota masyarakat dalam meningkatkan tanggung jawab terhadap pecandu narkotika yang ada di bawah pengawasan dan bimbingannya.
Laporan mereka, jelasnya, akan menjadi bahan informasi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan di bidang pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penulis: Mahbib Khoiron