Nasional

KPK Gandeng Kemenag Bahas Pendidikan Anti Korupsi

Kamis, 6 April 2017 | 03:01 WIB

Jakarta, NU Online 
Korupsi adalah kejahatan sistemik yang penanganan harus sistemik dan melibatkan semua unsur. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi menyasar dunia pendidian agar terlibat aktif dalam pencegahan korupsi di Indonesia. 

Deputi Pencegahan Direktorat Dikyanmas (Pendidikan dan Layanan Masyarakat) KPK Masagung Dewanto mengatakan, keterlibatan kalangan perguruan tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi sangat penting. Di antaranya melakukan upaya pencegahan (preventif).

Untuk langkah awal ini KPK bersama Kementerian Agama, Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi juga akademisi peguruan tinggi melakukan penyusunan kurikulum Pendidikan Anti Korupsi (PAK). Wujud konkritnya adalah dengan diselenggarakannya FGD dan Semiloka Pengembangan Pembelajaran Pendidikan Anri Korupsi untuk Mahasiswa pada Rabu (5/4) di Jakarta.

Hal lain yang sudah dilakukan, lanjut Masagung Dewanto, KPK sudah menyusun buku ajar pendidikan antikorupsi dengan Kementerian Ristek Dikti yang di dalamnya kalangan akademisi Perguruan Tinggi Umum. 

Fasilitator dari Universitas Paramadina Asriana Issa Sofia mengatakan, pembelajaran antikorupsi di kalangan Perguruan Tinggi dapat diimplementasikan melalui kegiatan orientasi kampus dan pembekalan kelulusan. Selain itu melalui mata kuliah khusus PAK atau masuk dalam sub pokok bahasan mata kuliah lain seperti civic education, pancasila, hukum, pendidikan agama Islam dan lain sebagainya. 

FGD dan Semiloka Pengembangan Pembelajaran Anti Korupsi diikuti unsur Kementerian Agama RI, Mahrus El Mawa, Fatkhu Yasik dan Ruchman Basori dari Direktirat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Sedangkan dari kalangan PTKIN, Khamami Zada, Maksum dari UIN Jakarta, dan Imam Machali UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta.

Dari Deputi Dikyanmas KPK Disn Rahmawati, Dotty Rahmatiasih, Erlangga kharisma, Wuryono Prakoso. Nampak akademisi dari PTU diantaranya dari UGM, ITB, Unsoed, UII, dan lain-lain.  

FGD PAK telah menghasilkan semacam bahan penyusunan modul atau panduan PAK yang disisi dengan tujuan, konten, metode, durasi, yang akan dijadikan pembalajaran PAK. Outputnya adalah draf utuh pembelajaran PAK untuk orientasi mahasiswa baru dan pembekalan kelulusan sarjana.

Yusuf Kurniadi salah satu peserta Dosen Paramadina Jakarta memandang perlu membekali mahasiwa menjelang lulus tentang meredefinisi kekayaan untuk memulai mengerti apa itu kekayaan. Kekayaan mestinya dipahami tidak saja berhubungan dengan material, namun lebih dari itu adalah kesehatan, keluarga yang baik dan teman yang mendorong juga disebut kekayaan.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Khamami Zada berharap agar dengan adanya pencegahan anti korupsi melalui PAK akan muncul kesadaran baru di kalangan civitas akademika untuk menghindari sejak dini prilaku koruptif seperti plagiarisme, absen fiktif, membolos, nyontek dan lain-lain. (Ruchman Basori/Abdullah Alawi)








Terkait