Padang, NU Online
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong menyatakan siap mendukung eksistensi Balitbang Diklat Kementerian Agama.
"Litbang tidak sesederhana yang dibayangkan sebagian orang. Sebab, output dari lembaga riset tersebut harus menjadi kebijakan unit teknis,"katanya saat berbicara pada Rapat Koordinasi Balitbang Diklat Kemenag 2018 di Hotel Pangeran Beach Jl Ir H Juanda No 79 Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (2/8) malam.
“Kebijakan penelitian harus menopang kinerja sebagai tugas pokok dan fungsi. Sebab, kinerja itu performance bagi kita agar bisa dirasakan masyarakat,” ujar Anggota DPR Dapil Banten III yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan ini.
Dalam gelaran Rakor bertema Akselerasi dan Sinkronisasi Program Litbang dan Diklat dalam Mewujudkan Kinerja yang Optimal ini, Ali Taher berharap para ASN Balitbang Diklat tetap optimis. “Sebab, optimisme adalah modal utama perubahan,” tandasnya.
Menurut dia, fungsi Kemenag perlu ditingkatkan sehingga mampu menjadi obor, pelita, misbah, dan nur bagi masyarakat. “Saya bercita-cita itu. Makanya ketika wajah Kemenag indah cantik gagah dibanding ketika dilihat masyarakat umum,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.
Pria kelahiran Solor NTT ini berharap makin meningkatnya integritas semua aparat di lingkungan Kemenag khususnya Balitbang Diklat. “Oleh karena itu, rakor ini menjadi penting. Makanya saya datang karena ingin mengetahui lebih awal orientasi Litbang Kemenag,” tegasnya.
Ali Taher meminta segera dikirimkan garis-garis besar program Balitbang Kemenag. “Program Saudara nanti saya minta secepatnya agar bisa dipelajari lebih lanjut,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyatakan siap menggelontorkan anggaran sebesar 62,3 triliun rupiah untuk Kementerian Agama. Ia mengaku sering mengajukan rekonstruksi pemikiran tentang agama. Kemenag tidak boleh menjalankan pendidikan namun justru meninggalkan persoalan agama.
“Oleh karena itu, nomenklatur agama harus diproporsionalkan. Ujung dakwah atau mission Kemenag itu ujungnya di KUA. Jangan berasumsi KUA itu hanya ngurusi nikah, talak, rujuk. Tapi lebih dari itu, KUA melalui peran penyuluh juga berperan sebagai ujung tombak hingga ujung terluar negeri ini,” pungkas Ali Taher. (Musthofa Asrori/Kendi Setiawan)