Nasional

Kenapa Mahasiswi Bercadar Perlu Mendapat Pembinaan?

Jumat, 9 Maret 2018 | 11:00 WIB

Kenapa Mahasiswi Bercadar Perlu Mendapat Pembinaan?

Katib Syuriyah PBNU KH Mujib Qulyubi.

Jakarta, NU Online
Kebijakan terkait penggunaan cadar yang menjadi polemik di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan. Pihak UIN Sunan Kalijaga yang berupaya melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar mendapat sorotan.

Menurut Katib Syuriyah PBNU KH Mujib Qulyubi, jika konsepnya adalah pembinaan, langkah tersebut memang perlu dilakukan. Ia tidak memungkiri, beragama adalah kebebasan tiap individu.

“Tapi kampus juga punya norma, aturan-aturan yang harus dipatuhi seluruh mahasiswa,” tegas Kiai Mujib kepada NU Online, Selasa (6/3) lalu di Jakarta.

Terkait adanya indikasi radikalisme, lanjutnya, tentu pihak kampus yang lebih tahu detail. “Jika indikasi radikalisme kuat, memang sudah harus ada pembinaan,” tegas Kiai Mujib.

Menurutnya, sanksi yang disampaikan Rektor Yudian Wahyudi, itu adalah sanksi maksimal. Rektor, sambungnya, tidak akan menjatuhkan sanksi maksimal jika indikasi radikalisme itu lemah.

“Tetapi jika indikasinya kuat, bahwa ada kaitannya dengan radialisme, jelas membahayakan bangsa dan negara,” tutur Ketua Badan Pelaksana Penyelenggara Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BP3TNU) periode lalu ini.

Bahkan, jika terbukti mempunyai indikasi radikalisme dan terorisme, sekadar dikeluarkan menurut Kiai Mujib kurang. Karena hal itu sudah termasuk pidana dan harus ada keterlibatan polisi.

“Artinya, harus ada kerja sama antara pihak kampus dengan kepolisian negara jika ada kaitannya dengan radikalisme dan terorisme,” ucapnya.

Terkait dengan sekitar 41 mahasiswi bercadar di UIN Sunan Kalijaga, menurut Kiai Mujib, bukan persoalan jumlah berapa banyak mahasiswi yang memakai cadar, tetapi justru yang paling penting ialah persoalan jika terlibat radikalisme. 

“Dua atau tiga orang, tapi terpapar radikalisme, itu jauh lebih berbahaya dibanding 100 mahasiswi bercadar tetapi tidak terindikasi,” terangnya.

Jadi, sambung Kiai Mujib, fokusnya bukan pada jumlah orangnya, tetapi sejauh mana mereka terlibat pada praktik radikalisme. “Makanya pembinaan itu sangat penting,” tegasnya. 

Sebelumnya, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menandatangani Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal Pembinaan Mahasiswi Bercadar.

Surat edaran itu ditujukan kepada Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, dan Kepala Unit atau Lembaga di UIN Sunan Kalijaga pada 20 Februari 2018.

Mereka diminta untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar dan data diberikan kepada Wakil Rektor III paling lambat 28 Februari 2018. (Fathoni)


Terkait