Kecelakaan Transportasi Laut Marak, MTI Singgung Gagalnya Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional
Rabu, 23 Juli 2025 | 16:00 WIB

Potret KM Barcelona V setelah terbakar hebar di Perairan Talise, Sulut pada Ahad (20/7/2025). (Foto: dok. TNI AL)
Jakarta, NU Online
Ketua Forum Transportasi Maritim Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Hafida Fahmiasari menyoroti beberapa insiden yang terjadi pada transportasi laut, seperti kebakaran KM Barcelona V-A di Minahasa, kapal terbalik di perairan Sipora Mentawai, dan tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali.
Hafida menyinggung gagalnya sistem keselamatan pelayaran nasional. Hal tersebut perlu menjadi peringatan keras apalagi kecelakaan terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan.
Menurutnya, permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh pada kurangnya regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan dan akuntabilitas.
Baca Juga
Doa Mudik pakai Kapal Laut
"Tragedi seperti ini terus berulang karena sistem tidak belajar, dan tidak ada efek jera bagi pelanggar keselamatan," katanya menurut keterangan yang diterima NU Online pada Rabu (23/7/2025).
"Yang dibutuhkan bukan teknologi mutakhir. Yang kita butuhkan adalah rasa kemanusiaan. Bahwa setiap orang yang naik kapal berhak pulang dengan selamat. Bahwa nyawa tidak boleh menjadi harga yang kita anggap wajar demi konektivitas," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum MTI Tory Damantoro menekankan pentingnya sinergitas dalam menjaga sistem keselamatan. Ia menginginkan seluruh pihak yang terlibat di dalam perhubungan laut dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.
"Keselamatan adalah sebuah sistem yang baru akan berhasil jika semua komponen perhubungan laut melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Ia juga mengidentifikasi beberapa akar masalah utama, termasuk pembagian wilayah pengawasan antar-lembaga, ketiadaan inspeksi berbasis risiko untuk kapal penumpang, tidak berfungsinya sistem manifes dan komunikasi darurat secara optimal, serta minimnya penegakan hukum terhadap pelanggaran keselamatan.
Tory mendesak agar juga diberlakukannya audit teknis menyeluruh terhadap seluruh armada kapal penumpang terutama kapal tua, digitalisasi manifes dan pelacakan kapal secara real-time, Peningkatan kapasitas dan sertifikasi awak kapal, dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran keselamatan.
"(Kami juga meminta) Reformasi tarif dan subsidi agar operator mampu memenuhi standar keselamatan tanpa mengorbankan layanan publik, kepastian kelayakan sarana untuk berlayar, dan pembentukan sistem penguatan dan pemeliharaan kapasitas SDM, mengingat banyak regulasi yang belum dilaksanakan," katanya.
"Konektivitas laut yang berkeselamatan adalah instrumen penting untuk merekatkan kesatuan negara kepulauan seperti Indonesia." tambahnya.
Keterangan tersebut juga melampirkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan, lebih dari 190 kecelakaan laut besar terjadi di Indonesia antara tahun 2015 hingga 2025, menelan lebih dari 787 korban jiwa.
"Pola berulang dalam kasus-kasus ini mencakup kondisi kapal tua, kelebihan muatan, manifes yang tidak akurat, minimnya alat dan penerapan SOP keselamatan, dan lemahnya pengawasan di titik keberangkatan," tulis rilis tersebut.