Jakarta, NU Online
Pakar tafsir Indonesia Prof Quraish Shihab menjelaskan, Al-Qur’an diturunkan Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. dalam bentuk suara, bukan tulisan. Kemudian Nabi Muhammad saw. menyuruh sahabatnya untuk menulisnya.
“Waktu disuruh tulis pertama kali, (Al-Qur’an) tidak pakai baris. Berkembang diberi baris. Berkembang diperindah,” kata Prof Quraish dalam sebuah video yang diunggah akun Najwa Shihab di YouTube, Senin (22/10).
Prof Quraish menuturkan, Al-Qur’an terus mengalami perkembangan sesuai dengan kemajuan teknologi. Mulai dari piringan hitam, kaset, video, hingga aplikasi di telepon genggam seperti saat ini.
“Semua itu selama bacaannya benar maka tidak dipermasalahkan apakah dengan melalui kaset mendengarnya, melalui hp (handphone) dan sebagainya. Saya kira sama saja,” jelasnya.
Lebih dari itu, Prof Quraish menambahkan, karena Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. dalam bentuk suara, bukan tulisan, maka Al-Qur’an boleh-boleh saja jika ditulis dengan aksara lain selain Arab, selama bacaannya benar.
“Maka menulis (Al-Qur’an) dengan aksara Bugis pun boleh, selama bacaannya benar. Menulis dengan aksara China boleh. Menulis dengan aksara Arab boleh,” paparnya.
Meski demikian, ia berpendapat, orang mungkin berpikiran bahwa Al-Qur’an akan lebih utama jika ditulis dalam aksara bahasa Arab karena itu dianggap sesuai dengan apa yang diamalkan pada masa Nabi Muhammad saw.
“Tapi soal boleh, boleh (menuliskan Al-Qur’an dalam aksara lain selain Arab),” tukasnya. (Muchlishon)