Nasional

Jawaban Masail Maudlu'iyah Tidak Halal-haram

Rabu, 5 September 2012 | 07:19 WIB

Jakarta, NU Online
Komisi Bahtsul Masail ad-Diniyah al-Maudlu’iyah Munas dan Konbes NU pada 14-17 September 2012 mendatang akan menjawab berbagai persoalan (masail) yang diajukan oleh masyarakat secara konseptual. Format jawaban bersifat argumentatif yang mencerminkan sebuah pemikiran utuh, bukan sekedar halal-haram.<>

“Kita ingin kembali pada format jawaban pada Munas-Munas NU dulu. Jadi bukan model tanya-jawab,” ujar Sekretaris Komisi KH Mujib Qulyubi kepada NU Oonline, di Jakarta, Selasa (4/9) sore.

Menurutnya, kebijakan  ini merupakan harapan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sendiri. Cara menjawab semacam ini sesungguhnya telah dirintis sejak Munas NU di Situbondo, Lampung dan Lombok. Sajian jawaban lebih argumentatif dilengkapi ta’rif (definisi), adillah (dalil-dalil), serta posisi NU dalam mengambil sikap.

Hal ini akan berbeda dengan jawaban yang diberikan kepada masail waqi’iyah (persoalan-persoalan aktual) yang menekankan pada jawaban hukum atas pertanyaan tentang isu partikular, dan dengan jawaban hukum yang lugas (halal-haram). Masail Maudhu’iyah (persoalan tematik) lebih mengedepankan susunan gagasan berparagraf yang sistematis.

Pada Munas dan Konbes yang digelar di Pesantren Kempek Cirebon ini Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah al-Maudlu’iyah akan fokus pada tema besar seputar konsep negara dalam prespektif Ahlussunnah wal Jamaah. Isu yang diangkat di antaranya adalah bentuk dan dasar negara, kewajiban rakyat kepada negara, pemerintah yang amanah, kekayaan negara, kedaulatan negara, dan bela negara.


Redaktur: A. Khoirul Anam
Penulis   : Mahbib Khoiron


Terkait