Nasional

Instansi Pendidikan Keliru Ambil Ukuran Moralitas Pelajar

Kamis, 22 Agustus 2013 | 23:02 WIB

Jakarta, NU Online
Dengan memeriksa keperawanan calon siswi, instansi pendidikan telah keliru mengambil ukuran moral kalangan gadis. Karena, ketidakperawan seseorang tidak lantas menjadi bukti cacat moral individu yang bersangkutan.
<>
Perihal ini dikatakan Katib Aam PBNU KH Malik Madani saat ditemui NU Online di kantor PBNU jalan Kramat Raya nomor 164, Jakarta Pusat, Rabu (21/8) malam.

“Pasalnya rusaknya keperawanan disebabkan tidak hanya karena hubungan seksual. Ulama melalui kitab-kitab fikih sudah menjelaskan aneka sebab hilangnya keperawanan perempuan,” terang KH Malik Madani.

KH Malik Madani menyebut sebab lain ketidakperawanan seseorang seperti faktor kecelakaan dalam arti yang sebenarnya. Dalam kitab fikih disebutkan ketidakperawanan bisa saja terjadi karena watsbatin, lompat.

Lompat di sini dapat diartikan sebagai kecelakaan. Ia juga bisa bermakna kegiatan olahraga yang sangat ekstrim. Semuanya itu bisa menjadi penyebab, tegas KH Malik.

Ukuran itu merupakan sebuah kesimpulan yang terburu-buru, sambung KH Malik Madani. Karena, remaja baik-baik bisa dinilai cacat moral hanya karena pernah mengalami kecelakaan atau memiliki hobi olahraga ekstrim yang menyebabkan ketidakperawanannya.

Kecuali itu, hubungan seksual juga tidak lantas menjadi bukti kenakalan yang bersangkutan. Hubungan itu bisa saja dilakukan di bawah paksaan dan ancaman pihak lain. Kalau kebijakan itu berlaku, ia mengalami dua kerugian sekaligus yaitu kehilangan keperawanan dan kesempatan melanjutkan pendidikan, tutup KH Malik Madani.


Penulis: Alhafiz Kurniawan


Terkait