Nasional

Ini Cerita Sukses KPK Hong Kong Berantas Tindak Korupsi

Selasa, 21 Februari 2017 | 05:01 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Wakil Komisaris dan Kepala Operasi The Independent Commission Against Corruption (ICAC-Komisi Independen Anti Korupsi) Hong Kong Tony Kwok mengatakan sebelum menjadi negara yang bersih dari tindakan korupsi Hong Kong merupakan negara dengan tingkat korupsi sangat tinggi. Tindak korupsi di Hong Kong terjadi di mana-mana dan dilakukan terorganisir.

“Pada tahun 1970-an di Hong Kong untuk persoalan pelanggaran lalu lintas saja, warga tahu jalan atau gang untuk menerobos. Mereka tahu bagaimana lepas dari hukuman. Karena petugas sendiri yang menerbitkan dan menjual ‘tanda’ pembebasan itu. Di rumah sakit, untuk mendapatkan tempat dan pelayanan terbaik, masyarakat membayar suap,” kata Kwok.

Demikian disampaikan Kwok pada kuliah umum dan diskusi Mencegah dan Memberatas Korupsi; Belajar dari Hong Kong di Gedung PBNU, Jakarta, Senin (20/2).

Korupsi di Hong Kong, kata Kwok, berhasil diberantas dengan beberapa langkah. Pertama adalah melalui pendidikan, dari tingkat kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

“Saya berharap Indonesia juga menjadi negara yang bersih dari korupsi, karena di sini ada pendidikan, kemudian ada sekolah dan ajaran agama,” harap Kwok.

Namun, ia juga mengingatkan banyak orang bahwa pendidikan saja tidak cukup. Untuk itu diperlukan upaya pencegahan. Menurutnya harus ada sistem yang bisa mencegah tindak korupsi.

“Walau sudah diajarkan melalui pendidikan, ada kemungkinan orang tetap ingin korupsi. Anda harus menerapkan agar orang tidak akan jadi koruptor lagi. Karena itu harus dilakukan investigasi,” lanjut Kwok.

Kunci selanjutnya adalah fokus ke penegakan. Penegakan menjadi poin terpenting, karena pencegahan tanpa penegakan, akan susah untuk memberantas korupsi.

Kwok yang bergabung di ICAC sejak awal didirikan yakni tahun 1974 menerusakan langkah penting berikutnya alam pemberantasan tindak korupsi adalah kuatnya undang-undang.

“Dalam peraturan undang-undang kita tegaskan apa itu korupsi? Korupsi adalah tidak memanfaatkan secara berlebihan wewenang yang dimiliki. Kalau suap itu sudah jelas termasuk tindakan korupsi (bagi penerima suapnya),” kata Kwok.

Selain hal-hal di atas, profesionalisme dan ketersediaan SDM petugas, kebijakan politik, dan kerja sama dengan berbagai pihak menjadi bagian tak kalah penting pemberatasan tindak korupsi. (Kendi Setiawan/Alhafiz K)


Terkait