Nasional

Gus Sholah Minta Ulama Diajak Bicara

Selasa, 11 September 2012 | 13:32 WIB

Jombang, NU Online
KH Sholahudin Wahid pengasuh PP Tebuireng Jombang meminta pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mengajak ulama dan masyarakat dalam hal penanganan radikalisme agama dan teroris.<>

Hal ini disampaikan Gus Sholah, menanggapi munculnya wacana sertifikasi ulama untuk kepentingan deradikalisasi agama sebagaimana yang diungkapkan salah satu Direktur BNPT Irfan Idris dalam sebuah acara dialog di Jakarta.

”Sejauh saya tahu itu bukan sikap resmi BNPT, hanya satu orang, dan dia (Irfan Idris) tidak paham apa itu ulama dan pesantren,” ujarnya menajwab wartawan.

Adik Gus Dur ini menyesalkan, wacana sertifikasi Ulama yang disampaikan BNPT kepada public. Menurutnya hal itu tidak perlu disampaikan, namun dibicarakan dengan para ulama pesantren dan kaum intelektual. Untuk menangani terorisme dikatakannya, sebenarnya bisa dilakukan dengan kerjasama antara pemerintah dan ulama. 

“Kita bisa kerjasama lah, diajak duduk bersama, untuk menyelesaikan persoalan radikalisme dan teroris. Menentukan dan  mencari bibit bibit yang memungkinkan munculnya calon teroris, mencari ulama yang mengajarkan kekerasan, bagaimana penyelesaiannya,” imbuhnya.

Menurut Pengasuh PP Tebuireng ini, sertifikasi ulama tidak menyelesaikan masalah, dan bisa menambah masalah. Karena jika pemerintah melakukan sertifikasi terhadap ulama dan ustadz akan bertambah urusannya.” Sertifikasi nambahi urusan, pemerintah akan dihadapkan kesibukan ngurusi ulama, tetapi teroris jalan terus,” tandas mantan anggota Komnas HAM ini mengatakan.

Meski demikian, Gus Sholah juga setuju jika setifikasi ulama itu dilakukan terhadap mereka yang mengajarkan kekerasan. Menganjurkan permusuhan dan menebarkan kebencian.

”Ulama yang mengajarkan kekerasan, yang menganjurkan permusuhan kebencian seperti ini yang disertifikasi, Jangan digebyah uyah lah,” ungkapnya seraya mengatakan, untuk menentukan ini pemerintah harus mengajak bicara ulama karaena prosentasi yang mengajarkan kekerasan, dan kebencian ini tidak lebih dari 1 persen di Indonesia, dan untuk itu harus dilakukan bersama sama khususnya mereka yang ingin dan peduli untuk memperbaiki negara kita. 

Redaktur    :Mukafi Niam
Kontributor: Muslim Abdurrahman


Terkait