Nasional

GP Ansor Majukan Jadwal Konbes

Selasa, 19 Juni 2012 | 03:18 WIB

Jakarta, NU Online
Konferensi Besar (konbes) GP Ansor akan digelar pada Hari Jumat hingga Ahad (22-24 Juni 2012). Konbes kali ini bertempat di Pondok Pesantren Al-Hamid, Jl. Cilangkap Baru No.01, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.<>

“Konbes ini sejatinya diadakan pada waktu puncak harlah ke-78 GP Ansor pada 15-18 Juli 2012 mendatang di Solo,” papar Kohari, Ketua Panitia harlah ke-78 GP Ansor di ruangannya, Sekretariat Kantor PP GP. Ansor, Jl. Kramat Raya No.65A, Jakarta Pusat kepada NU Online, Senin (18/6) siang.

Sedikitnya 250 pengurus GP Ansor akan menghadiri sidang konbes. Sejumlah 90 kader adalah jajaran pengurus PP GP. Ansor. Sementara 160 sisanya adalah pengurus GP Ansor di 32 wilayah Indonesia.

Sejumlah 5 orang akan mewakili setiap kepengurusan wilayahnya. Mereka adalah ketua wilayah, sekretaris, bendaharan, banser, dan kabid kaderisasi. Sedangkan kepengurusan PW GP Ansor wilayah Papua Barat belum terbentuk.

Konbes sengaja diadakan di Jakarta. Hal ini ditujukan agar peserta konbes dapat konsentrasi. Maksud panitia pun jelas; agar peraturan organisasi (PO) dibahas secara tuntas. Sedangkan, kalau konbes digelar di Solo, panitia khawatir peserta konbes tidak fokus membahas PO. Nanti kalau di sana, hanya yang bawahan saja serius membahas PO sementara yang atasan melakukan lobi-lobi, imbuh Kohari sambil tertawa.

Ruang sekretariat PP GP. Ansor diterangi oleh penerangan yang cukup. Sejumlah jajaran kepanitian terlihat sibuk dengan tugas masing-masing. Kesibukan mereka tampak wajar seiring mendekatnya harlah ke-78 GP Ansor 15 Juli mendatang. Setidaknya mereka tengah mempersiapkan administrasi konbes.

Selain membahas pasal-pasal, konbes akan menghasilkan peraturan organisasi (PO), progress report pengurus wilayah dan pimpinan pusat, dan agenda aksi ke depan. Jadi konbes pertama ini, penjabaran dari produk kongres. Sementara konbes kedua mendatang, berisi persiapan kongres.

"Kelima elemen wilayah ini perlu hadir. Ketika sidang membahas PO ekonomi, PO kebanseran, dan PO pengaderan, maka pihak yang bersangkutan; bendara, kabid banser, dan kabid. kaderisasi wilayah, menentukan kebijakan PO terkait," tutup Kohari.

Redaktur: Sudarto Murtaufiq
Penulis: Alhafiz Kurniawan


Terkait