Jakarta, NU Online
Badai fitnah yang menimpa Ketua Umum PBNU KH belakangan ini tersebar luas melalui jejaring media sosial. Meski telah dilakukan klarifikasi berulang kali, berita fitnah (hoax) tersebut masih saja disebarluaskan. Salah satunya adalah berita bohong tentang keterlibatan Kiai Said dalam jual-beli tanah di Malang.
Sekretaris Jenderal Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) H. Lutfi A. Tamimi pada Jumat sore (6/1) meminta penjelasan tersebut langsung kepada KH Said Aqil Siroj. Ia juga mengaku telah melakukan klarifikasi kepada pembeli tanah tersebut, H Deny M Syafullah beberapa waktu lalu.
Setelah melakukan klarifikasi tersebut, Lutfi menyimpulkan bahwa berita tersebut, fitnah belaka. Karena, menurut temuannya, tak ada kaitannya transaksi jual-beli tanah tersebut dengan Kiai Said.
Malah, seminari yang berdiri di tanah tersebut, sudah berdiri sebelum Kiai Said pulang ke Indonesia tahun 1994 setelah 13 tahun kuliah di Arab Saudi. “Rasulullah SAW mengatakan, barangsiapa yang membangun fitnah, Allah akan melaknatnya. Jadi, orang yang membangun fitnah, menceritakan kemana-mana fitnah tersebut akan dilaknat Allah,” tegasnya.
Pernyataan tersebut, lanjutnya, adalah klarifikasi dari 13 ormas Islam yang tergabung di LPOI. Ketiga belas ormas LPOI tersebut adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islmiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Azikra, Al-Washliyah, IKADI, Syariakat Islam Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), PUI dan HBMI.
“Kami tidak percaya sama sekali akan isu yang berkembang itu karena kami telah melakukan klarifikasi semuanya. Awas," katanya, ”fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Kami tidak percaya sama sekali karena kami sudah klarifikasi semuanya.”
Ia melanjutkan, ormas-ormas Islam tidak mungkin mengangkat Kiai Said sebagai Ketua Umum LPOI jika tidak mengetahui sepak terjangnya. “Barangsiapa yang masih tidak percaya berita tersebut datangi Luthfi At-Tamami,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kiai Said difitnah dalam transaksi jual-beli tanah di Kelurahan Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Pada transaksi tanah milik H. Qosim ini fitnah kepada Kiai Said adalah menjadi makelar yang menjanjikan bahwa di tanah tersebut akan dibangun Islamic Center jika dijual melaluinya.
Pembeli tanah dari H Qosim atas nama Denny M Syafullah membantah berita tersebut. Menurut dia, berita tersebut sangat jahat. “Ini berita jahat. Ini orang jahat. Seribu persen bohong!” katanya di gedung PBNU, Jakarta, pada Kamis (29/12). (Abdullah Alawi)