Jakarta, NU Online
Fatayat NU mengoptimalkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Optimalisasi dilakukan dengan peningkatan kinerja Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, LKP3A Fatayat NU.
<>
Program ini merupakan salah satu materi bahasan dalam rapat kerja nasional, Rakernas 2013 Fatayat NU di Balai Besar Pengembangan dan Perluasan Kerja, BBPPK, jalan raya Lembang nomor 222, Lembang, Bandung Barat, Kamis-Ahad (21-24/2).
Pada setengah akhir periode masa bakti 2010-2015, Fatayat NU ke depan melalui bidang hukum, politik, dan advokasi mengutamakan program LKP3A. Fatayat NU mulai tingkat pusat, wilayah, dan cabang mengembangkan program LKP3A.
Pengembangan program LKP3A dimaksudkan agar kader Fatayat NU melek hukum, memiliki akses terhadap keadilan, dan berani mengambil sikap dan keputusan menyangkut nasib mereka.
Dengan kehadiran LKP3A di setiap kantor wilayah dan cabang Fatayat NU, masyarakat secara umum khususnya perempuan memperoleh dengan mudah layanan dan bantuan hukum terkait kepentingan perempuan.
Kehadiran LKP3A diharapkan mengkaji isu-isu dan kebijakan publik yang tidak berpihak terhadap kepentingan perempuan. Selain itu, LKP3A sebagai unit Fatayat NU yang membidangi politik, advokasi, dan hukum terlibat secara aktif dalam mengawal isu publik terkait perempuan.
Materi program ini dibahas oleh sedikitnya 140 pengurus Fatayat NU yang berasal dari 33 wilayah di Indonesia. Selain membahas isu strategis yang lain, mereka juga membahas tantangan-tantangan Fatayat NU yang hadir spesifik di wilayah masing-masing.
Penulis: Alhafiz Kurniawan