Nasional

Fatayat Didorong Lebih Aktif Angkat Martabat Perempuan

Rabu, 11 Maret 2015 | 04:01 WIB

Semarang, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah Abu Hafshin mengatakan Fatayat NU harus tetap bersemangat dalam memberdayakan perempuan. Ia membuka ruang bagi organisasi perempuan yang berada di bawah naungan NU untuk terlibat dalam gerakan kesetaraan gender.
<>
Abu bercerita bahwa ajaran Islam diturunkan menekankan kepada penghargaan terhadap perempuan begitu kuat. Bahkan sebelum wafat, Nabi berwasiat agar laki-laki masyarakat Arab memberikan penghargaan terhadap perempuan.

“Kita bisa melihat konteks pada masa itu terkait diskriminasi wanita yang tertindas. Penerapan hukum waris bahwa perempuan mendapat bagian separuh dari laki-laki merupakan revolusi budaya yang sangat besar,” ujarnya saat membuka dalam diskusi publik di kantor PWNU Jateng, Selasa (10/3).

Diskusi bertema “Akhiri Kekerasan Seksual” itu digelar organisasi survivor Sekartaji dalam rangka peringatan hari ulang tahunnya dan peringatan Hari Perempuan Internasional. Forum ini terselenggara atas kerja sama PW Fatayat NU Jateng.

Abu yang juga dosen di UIN Walisongo ini mengingatkan bahwa diskusi ini merupakan forum bertukar ide untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan. Ia menegaskan, organisasi di bawah PWNU seperti Fatayat NU, Muslimat NU, dan IPPNU dalam banyak hal seringkali mengarahkan semangat kegiatannya untuk pemberdayaan perempuan.

“Namun, pada realitasnya kekuatan yang perempuan-perempuan kita cenderung tertutupi dengan adanya media yang tidak berimbang dalam pemberitaan, banyaknya mubaligh laki-laki, pengkhotib, ataupun budaya sekitar yang masih patriarki,” tuturnya.

Dalam diskusi pubklik ini, hadir Ida Masruroh (KPPI Jateng), Evy Nurmilasari (PW Fatayat Jateng), Wity Muntari (LRC-KJHAM) dan Nunung (WKRI Jateng). Sebelum diskusi dimulai terdapat pementasan kecil tentang ilustrasi kekerasan terhadap perempuan.

Rekomendasi diskusi publik ini di antaranya mendukung segera disahkannya RUU penghapusan kekerasan seksual dengan cara membubuhkan tanda tangan di kain yang telah disediakan panitia. (M Zulfa/Mahbib)


Terkait