Nasional

DPR Desak Pemerintah Perkuat Layanan Disabilitas agar Semua Anak Bisa Bersekolah

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:00 WIB

DPR Desak Pemerintah Perkuat Layanan Disabilitas agar Semua Anak Bisa Bersekolah

Gambar ini hanya sebagai ilustrasi berita. (Foto: freepik)

Jakarta, NU Online

Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperkuat fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) agar anak-anak penyandang disabilitas di Indonesia dapat mengakses pendidikan secara setara.


Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas.


"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, tanpa terkecuali bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Negara wajib menjamin akses pendidikan yang setara, bermutu, dan tanpa diskriminasi," ujar Hetifah dalam kegiatan Advokasi Optimalisasi Fungsi ULD Bidang Pendidikan yang digelar di Jakarta, Kamis (21/8/2025).


Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan masih tingginya angka anak penyandang disabilitas yang tidak bersekolah. Sebanyak 19,48 persen anak usia 7-12 tahun dengan disabilitas tidak bersekolah. Angka ini meningkat pada usia 13-15 tahun menjadi 41,9 persen, dan semakin tinggi pada usia 16-18 tahun dengan 69,24 persen.


Selain itu, meskipun terdapat ribuan sekolah inklusif di Indonesia, baru sekitar 14,83 persen yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK) sebagai tenaga pendukung utama bagi siswa penyandang disabilitas.


"Keberadaan ULD sangat strategis sebagai jembatan yang memastikan peserta didik penyandang disabilitas memperoleh layanan pendidikan setara," jelas Hetifah.


Ia menegaskan, optimalisasi ULD tidak boleh sebatas formalitas. ULD harus benar-benar responsif, memiliki SDM terlatih, sarana prasarana yang ramah disabilitas, serta dukungan regulasi yang kuat.


"Unit ini harus berkelanjutan dan mampu menghapus hambatan yang dihadapi peserta didik disabilitas. Dengan begitu, ULD dapat menjadi motor penggerak inklusi, kesetaraan, dan keadilan dalam pendidikan," tambahnya.


Komisi X DPR RI berkomitmen mendorong pemerintah memperkuat peran ULD di seluruh daerah. Hetifah juga mengajak lembaga pendidikan dan masyarakat turut serta membangun ekosistem pendidikan inklusif.


"Semoga ikhtiar ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa," pungkasnya.