Jakarta, NU Online
Pada usia ke-68 Republik Indonesia (RI) keadilan sosial belum merata bagi semua lapisan masyarakat. Ketidakadilan sosial ini dirasakan langsung oleh lapisan masyarakat yang minus akses sosial, kekuasaan, modal finansial. Dari kenyataan demikian masyarakat dan segenap perangkat negara perlu berbenah untuk perbaikan.
<>
Perihal ini dikatakan Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) M Aqil Irham ketika ditemui NU Online di Kantor PP GP Ansor jalan Kramat Raya nomor 65A, Jakarta Pusat, Selasa (22/8) malam.
Sebagai contoh ketidakadilan sosial M Aqil Irham menunjuk pada sejumlah kasus diskriminasi yang terjadi di tengah masyarakat. Sebagian kelompok warga negara masih belum merdeka untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya. Kejadian itu ironisnya terus berulang.
“Bayangkan saja sekelompok orang harus mengungsi karena perbedaan keyakinan baik agama maupun perubahan sekte,” kata M Aqil Irham.
Padahal Pancasila sebagai asas bernegara telah memberikan jaminan kemerdekaan penuh beribadah bagi semua warganya sejauh tidak menggangu ketertiban umum, tegas M Aqil Irham.
Selain kemerdekaan beribadah ketidakadilan sosial juga terkait dengan persoalan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan hak-hak sipil masyarakat lainnya. Masyarakat belum mendapat perlindungan di hadapan hukum. Semua itu, sambung M Aqil Irham, merupakan persoalan serius yang perlu keseriusan semua kalangan.
Kekuasan dan sumber perputaran ekonomi yang masih berpusat juga memiliki kecenderungan yang mengarah kepada ketidakadilan sosial. Dari situ, semua elemen masyarakat terutama pejabat publik perlu berbenah dan berupaya keras menciptakan kondisi yang akomodatif secara politik, ekonomi, sosial, dan budaya bagi semua, tandas M Aqil Irham.
Penulis: Alhafiz Kurniawan