Nasional

Caleg Dilarang Pasang Logo NU untuk Kampanye

Selasa, 24 Desember 2013 | 01:02 WIB

Probolinggo, NU Online
Menjelang pemilu legislatif 2014, para calon legislatif (caleg) diimbau tak menggunakan logo Nahdlatul Ulama (NU) sebagai alat kampanye pendulang suara. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga netralitas sikap politik NU sesuai khittah yang selama ini dipegang.
<>
Pesan ini muncul dalam rapat koordinasi (rakor) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bersama lembaga dan badan otonom (banom) serta seluruh pengurus ranting se MWCNU Sumberasih, Ahad (22/12).

Ketua Tanfidziyah MWCNU Kecamatan Sumberasih Imam Syafi’i mengungkapkan rakor bersama ini digelar dengan tujuan untuk menjaga Khittah Nahdliyah sehingga NU benar-benar menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang rahmatal lil alamin. “Karena banyak sekali pengurus yang belum faham,” ungkapnya.

Selain itu menurut Imam, dalam rakor bersama tersebut MWCNU Kecamatan Sumberasih juga menyikapi banyaknya pemasangan logo NU pada beberapa poster atau spanduk caleg (calon legislatif) yang banyak ditempatkan di beberapa tempat se-Kecamatan Sumberasih.

“Pemasangan logo NU ini terkesan memperdagangkan NU untuk mendulang suara. Padahal kontribusinya terhadap NU tidak pernah ada. Lebih baik tidak perlu membawa-bawa NU ke kancah politik,” jelasnya.

Melalui rakor bersama ini Imam berharap agar para pengurus NU baik di lembaga dan banom mulai tingkat MWC hingga ranting bisa terus menjaga khittah NU dengan sebaik-baiknya, terutama menjelang pelaksanaan Pileg tahun 2014 mendatang.

“Semoga para caleg tidak lagi membawa-bawa nama NU apalagi sampai memasang logo NU di banernya dan dipampang di beberapa sudut jalan. Sehingga tidak ada kesan NU diperdagangkan untuk mendulang suara,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Mahbib)


Terkait