Nasional

Beginilah Cerita PWNU Kalbar Kelola Lahan Seratus Hektar

Ahad, 26 November 2017 | 02:01 WIB

Mataram, NU Online
Salah satu program pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan dan pemerataan ekonomi masyarakat adalah distribusi lahan. Inti dari program ini adalah untuk terwujudnya keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia terutama dalam penguasaan dan kepemilikan tanah. Isu ini lalu menjadi buah bibir di masyarakat. Bukan masyarakat tidak setuju dengan kebijakan distribusi lahan, namun yang menjadi persoalan adalah konsep dasar, mekanisme pendistribusian lahan, dan kesiapan dari masyarakat itu sendiri dalam memanfaatkan tanah tersebut.

Soal pemanfaatan tanah, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat memiliki pengalaman akan hal itu. Setidaknya ini bisa menjadi inspirasi dalam memanfaatkan dan mengelola lahan. Saat ini, tanah yang dikelola PWNU Kalbar mencapai seratus hektar yang berada di Kota Singkawang.

Wakil Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat Romawi Martin menuturkan, awalnya Nahdliyin meminjam lahan seorang Tionghoa yang dibiarkan dan tidak dikelola. Lalu kemudian lahan tersebut diolah dan ditanami jagung. 

“Lahan ini dipergunakan untuk menanam jagung dengan status pinjam,” kata Romawi di Pesantren Nurul Qur’an di Nusa Tenggara Barat, Sabtu (25/11). 

Awalnya lahan yang dipinjam seluas sepuluh hektar tahun 2016. Setelah dua tahun berlalu, luas lahan tersebut meningkat tajam menjadi seratus hektar. Pengurus wilayah mengkoordinir Nahdliyin Kalimantan Barat untuk memanfaatkan lahan pinjaman tersebut.

“Ini pure modal dari jamaah Nahdlatul Ulama, tidak ada dari lembaga perbankan atau apapun,” ucapnya.

Lahan tersebut dibagi menjadi dua; lahan yang dikelola perorangan dan kelompok. Ada perbedaan pengelolaan terkait dengan pembagian lahan tersebut. Jenis tanaman pada lahan yang dikelola perorangan adalah jagung manis. Sedangkan, tanaman pada lahan yang dikelola kelompok adalah jagung untuk pakan ternak ayam.

Romawi memasarkan hasil panen jagung dari pemanfaatan lahan tersebut kepada yang empunya tanah. Karena statusnya pinjaman, maka mereka diharuskan untuk menjual hasil panen kepada yang empunya tanah untuk pakan ayam. Namun untuk hasil lahan yang dikelola perorangan bisa dijual ke luar. 

“Dengan harga yang disepakati. Harganya tentu lebih murah karena kita dipinjami lahan,” tambahnya.

Lahan seluas seratus hektar tersebut dikelola oleh seratus lima puluh orang. Satu tahun panen dua kali. Untuk satu kali panen, omset yang didapatkan adalah sekitar dua ratus lima puluh juta. 

Namun ia mengaku khawatir karena lahan yang dikelolanya tersebut hendak dijadikan sebagai bandara. Kalau itu benar-benar dibangun bandara, maka ada kekhawatiran Nahdliyin tidak bisa bercocok tanam lagi.

Ia menyambut baik program distribusi lahan yang digulirkan pemerintah. Ia berharap program tersebut bisa sampai kepada petani Nahdliyin yang ada di Kalimantan Barat.

“Kita yang di luar Jawa juga ingin menikmati program pembagian lahan dari pemerintah ini,” pungkasnya. (Muchlishon Rochmat)


Terkait