Jakarta, NU Online
Pengurus Pusat Asosiasi Bina Haji dan Umrah Nahdlatul Ulama (PP ASBIHU NU) akan menggelar Diklat Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah pada 1-10 Mei 2017 mendatang. Diklat bertempat di Gedung Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jawa Tengah.
Untuk pelaksanaan sertifikasi ini PP ASBIHU NU bekerja sama dengan UIN Semarang sebagai lembaga yang telah ditetapkan Kementerian Agama dalam pemberian Sertifikasi Pembimbing Haji
Direktur ASBIHU Tour and Travel, KH Hafidz Taftazani mengungkakan, untuk kegiatan tersebut, para peserta mendapat keringanan biaya sehingga cukup membayar setengahnya saja dari biaya total.
“Biaya per peserta sebesar Rp.7 juta. Namun, ASBIHU menetapkan biaya yang ditanggung peserta sebesar Rp3,5 juta, sementara biaya akomodasi seperti, penginapan, katering (makan dan snack) maupun sertifikat menjadi tanggung jawab panitia,” ungkap Kiai Hafidz, Rabu (12/4) di Jakarta.
Masyarakat yang ingin mengikuti diklat tersebut disyaratkan berusia minimal 30 dan maksimal 56 tahun (dihitung mulai berlangsungnya kegiatan sertifikasi); menyerahkan surat pernyataan pernah menjadi pembimbing manasik haji; mengisi formulir pendaftaran dan instrumen portofolio; melampirkan foto kopi ijazah S1 atau sederajat, foto kopi KTP dan Kartu Keluarga, foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar; dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Adapun persyaratan khusus mengikuti diklat sertifikasi adalah jujur, bertanggung jawab, berakhlak mulia, memiliki dedikasi dan rasa nasionalisme; pernah menjadi pembimbing manasik minimal 2 tahun; dan mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris dan/atau bahasa Arab.
Untuk informasi dan pendaftaran kegiatan tersebut, masyarakat dapat menghubungi nomor kontak 0812-1881-2972 (Nashir Maqsudi). (Kendi Setiawan/Fathoni)