Semarang, NU Online
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH Cholil Nafis mengatakan, koordinasi dakwah (taksiq al-da’wah) antar sesama ormas Islam dan praktisi dakwah adalah hal penting agar dakwah efektif, berdaya pengaruh yang tinggi, dan cepat sampai di masyarakat.
“Karenanya dipelukan peta dakwah agar saat berdakwah berpijak pada data, yang kita sebut dakwah base on data,” kata Kiai Cholil dalam sambutannya pada acara Halaqah Dakwah di Masjid Agung Baiturrahman Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/2).
Kiai Cholil menjelaskan, Komisi Dakwah MUI Pusat telah mengeluarkan Pedoman Dakwah yang dibisa dijadikan sebagai acuan para dai. Pedoman itu juga dimaksudkan untuk merapihkan langkah dakwah.
“Pedoman dakwah ini memberi arah dakwah yang lebih efektif dan wasathiyah (moderasi). Memuat ketentuan dai kompeten dan profesional, kode etik dakwah guna dakwahnya lebih mencerahkan dan dewan etik diperlukan manakala ada masalah dengan dai di masyarakat dalam dakwahnya,” paparnya.
Kiai Cholil menambahkan, Komisi Dakwah MUI akan melakukan upaya dai bersertifikat untuk menjamin kualitas para dai. Caranya melalui pelatihan atau pengakuan keilmuan untuk diberi sertifikat sebagai dai yang kompeten.
“Nantinya, MUI akan menjamin akan isi dakwahnya dari setiap dai yang telah mendapat sertifikat,” jelasnya.
“Diupayakan nantinya, para pengisi acara keagamaan Islam di masyarakat adalah orang yang berkualitas, kompeten, dan berakhlakul karimah,” tambahnya.
Acara Halaqah tersebut diikuti oleh Pengurus Komisi Dakwah MUI Provinsi dan Kabupaten Kota se-Jawa Tengah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Muslimat, Fatayat, dan penyuluh agama Provinsi Jawa Tengah. (Red: Muchlishon)