Internasional

Selidiki Pelanggaran terhadap Rohingya, Myanmar Bentuk Komisi Khusus

Selasa, 31 Juli 2018 | 09:00 WIB

Yangon, NU Online
Setelah hampir satu tahun, akhirnya pemerintah Myanmar membentuk sebuah komisi khusus untuk menyelidiki apa yang sebetulnya terjadi terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine. Terutama peristiwa yang terjadi pada 25 Agustus tahun lalu yang menyebabkan sekitar 700 ribu warga Rohingya melarikan diri dan mengungsi ke Bangladesh hingga hari ini. 

Usai peristiwa itu, pemerintah Myanmar banyak menerima tuduhan dari berbagai pihak. Mulai dari pelanggaran hak asasi manusia, genosida, pembersihan etnis, perkosaan, dan lainnya. 

Komisi khusus tersebut beranggotakan empat orang. Dua orang dari Myanmar sendiri yaitu pengacara Mya Thein dan ekonom serta mantan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Aung Tun Thet. 

Sementara dua orang lainnya dari luar Myanmar, yaitu Diplomat Filipina Rosario Manalo dan mantan Duta Besar Jepang untuk PBB Kenzo Oshima. Manalo yang juga mantan wakil menteri luar negeri Filipina ditunjuk menjadi ketua komisi tersebut.

Sebelumnya, pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi menunjuk Aung Tun Thet menjadi tokoh kunci Myanmar dalam merespons krisis Rohingya. Pada April lalu, Tun Thet masih keukeuh menegaskan bahwa Myanmar hanya memberantas terorisme, tidak ada niatan untuk melakukan pembersihan etnis Rohingya.

“Komisi Independen ini akan menyelidiki tuduhan pelanggaran hak asasi manusia dan isu-isu terkait, menyusul serangan teroris ARSA.” Demikian tulis surat pernyataan kantor Presiden Win Myint mengacu pada Tentara Penyelamat Rohingya Arakan, kelompok bersenjata Rohingya, sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (31/7).

Pernyataan tersebut dimaksudkan sebagai upaya nasional Myanmar untuk mewujudkan rekonsiliasi, perdamaian, dan stabilitas di negara bagian Rakhine. (Red: Muchlishon)


Terkait