Internasional

Saat Negara Lain Lakukan Pembatasan, Pakistan Cabut Semua Aturan Lockdown

Jum, 26 Februari 2021 | 05:15 WIB

Saat Negara Lain Lakukan Pembatasan, Pakistan Cabut Semua Aturan Lockdown

Bendera Pakistan. (ist)

Jakarta, NU Online

Pakistan mengumumkan akan mencabut semua aturan pembatasan yang diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Hal itu dilakukan Pakistan justru di saat berbagai negara terus melakukan pembatasan aktivitas di ruang publik.


Dengan keputusan terbaru itu, semua aktivitas komersial di seluruh negeri itu akan beroperasi secara normal, meskipun Pakistan masih melaporkan lebih dari 1.000 kasus baru setiap harinya.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


"Batasan pada jam operasional untuk pusat perbelanjaan, pasar, dan taman hiburan telah dicabut, sedangkan layanan dine-in (makan malam) di restoran dan upacara pernikahan akan diizinkan mulai 15 Maret," kata Pusat Komando dan Operasi Nasional dalam sebuah pernyataan, dikutip kantor berita Anadolu.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Bioskop dan tempat ibadah juga akan dibuka kembali dengan "protokol kesehatan yang ketat" mulai 15 Maret mendatang. "Aturan memakai masker dan menjaga jarak akan terus berlanjut," tambah pernyataan itu.


Pakistan yang berpenduduk lebih dari 200 juta jiwa telah mencatat penurunan yang signifikan dalam angka kematian selama beberapa pekan terakhir.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Sejauh ini, negara Asia Selatan itu melaporkan 574.580 kasus, termasuk 12.708 kematian, sejak Maret 2020.


Bulan lalu, pemerintah mengumumkan sudah mengamankan 17 juta dosis vaksin Oxford-AstraZeneca lewat inisiatif COVAX yang dipimpin PBB.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Regulator obat negara itu telah menyetujui penggunaan darurat Sinopharm dan CanSino China, Oxford-AstraZeneca, dan vaksin Sputnik Rusia.

 

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Indonesia sendiri masih melakukan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan tersebut terus diperpanjang hingga 8 Maret 2021.

 

Data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan hingga Kamis (25/2), total kasus konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.314.634 kasus, setelah ada penambahan kasus baru sebanyak 8.493 kasus.


Dalam data yang sama, sebanyak 8.493 kasus baru positif Covid-19 didapatkan dari pemeriksaan 69.544 spesimen dari 50.019 orang yang diambil sampelnya selama 24 jam terakhir kemarin.

 

Pewarta: Fathoni Ahmad

Editor: Muchlishon

ADVERTISEMENT BY ANYMIND