Internasional

Keuntungan dan Kesulitan Bangsa Moro Pascareferendum Otonomi

Rabu, 23 Januari 2019 | 03:00 WIB

Keuntungan dan Kesulitan Bangsa Moro Pascareferendum Otonomi

Foto: Ilustrasi (tempo.co)

Jakarta, NU Online
Pemerintah Filipina menggelar referendum untuk masyarakat Mindanao, Filipina Selatan, dengan memilih otonomi atau tetap separatis pada Senin (21/1). Referendum ini merupakan wujud kesepakatan damai antara pemerintah Filipina dan Fron Pembebasan Islam Moro atau Moro Islamic Liberation Front (MILF), yang tertuang dalam Undang-Undang Organik Bangsamoro pada 2014 lalu.
 
Melihat adanya referendum itu, Ahmad Suaedy, peneliti Indonesia yang lama menggeluti minoritas di Asia Tenggara, merasa gembira. Pasalnya, negosiasi referendum itulah yang dinanti sejak 50 tahun silam.
 
"Kesepakatan referendum itu tercapai setelah negosiasi sangat panjang, lebih dari 50 tahun jika dihitung sejak konflik separatis dimulai dan menelan korban meninggal lebih dari 200.000 orang," kata Suaedy pada Selasa (22/1).
 
Suaedy berharap referendum itu menjadi ujung dari konflik bersenjata antara pemerintah dan kelompok MILF. "Semoga dengan kesepakatan ini akan mengurangi, bahkan menghentikan konflik dan kekerasan. Juga yang lebih penting, bisa mengatasi ekstremisme dan terorisme di daerah Selatan Filipina tersebut," ujarnya.
 
Meskipun demikian, penulis buku Islam, Minorities, and Identity in Southeast Asia itu melihat setidaknya ada tiga kesulitan yang bakal dihadapi oleh Bangsa Moro jika pun nanti bakal menjadi daerah otonom. Mengingat, menurutnya, otonomi merupakan awal dari upaya perdamaian.
 
"Namun, harus diingat ini baru awal dari upaya perdamaian tersebut," ucapnya.
 
Pertama, kata Suaedy, terpisahnya wilayah. Hal itu mengharuskan referendum dilakukan bertahap perwilayah. "Kesulitan pertama adalah karena wilayah-wilayah yang ikut referendum adalah terpisah-pisah yang mayoritas Muslim sehingga harus dilakukan bertahap perwilayah," jelasnya.
 
Kesulitan kedua, lanjut Suaedy, adalah bahwa referendum ini dilakukan di sebagian besar wilayah Autonomous Region Muslim Mindanao (ARMM), sebuah wilayah otonom di Mindanao yang di masa lalu disepakati damai dengan Mindanao National Libration Front (MNLF), musuh bebuyutan MILF.
 
Adapun kesulitan ketiga, menurutnya, adalah sebagian wilayah yang dilakukan referendum adalah wilayah di bawah provinsi yang mayoritas Katolik. Dalam pandangannya, ada kemungkinan lagi terjadinya perlawanan politik.
 
"Bukan tidak mungkin akan terjadi perlawanan politik dari mereka sebagaimana referendum yang dilakukan di era MNLF," kata dosen Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) itu.
 
Di samping kesulitan, otonomi juga mengandung keuntungan sendiri bagi mereka. Suaedy menjelaskan bahwa selain mendapatkan hak politiknya dalam pemilihan umum nasional yang akan digelar pada 2022 mendatang secara serentak untuk seluruh jenjang pemerintahan eksekutif dan legislatif, masyarakat Mindanao juga akan memperoleh keuntungan lain.
 
"Punya wilayah sendiri, pemerintahan sendiri, pemilu langsung, bagian penghasilan SDA lebih besar, bagian pajak lebih besar, dan bahkan punya hak fiskal sendiri," terangnya.
 
Anggota Ombudsman Republik Indonesia itu juga berharap agar negara-negara tetangga dapat mendukung suksesnya referendum tersebut dan proses selanjutnya dengan turut memediasi pemerintah Filipina dengan Muslim Mindanao.
 
"Saya berharap, negara-negara tetangga seperti Indonesia bisa ikut mendorong suksesnya referendum dan proses selanjutnya, Ikut memediasi dan komunikasi. Bangun trust (kepercayaan) antara masyarakat Muslim Mindanao dengan pemerintah pusat," pungkasnya. (Syakir NF/Muhammad Faizin)


Terkait