Sydney, NU Online
Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi berupa larangan perjalanan lima pejabat militer Myanmar yang dituduh terlibat dalam aksi pembersihan etnis dan pelanggaran hak asasi manusia warga Rohingya. Selain itu, aset keuangan mereka juga dibekukan.
Kelima pejabat militer Myanmar tersebut adalah Aung Kyaw Zaw, Maung Maung Soe, Aung Aung, Khin Maung Soe, dan Than Oo. Kelimanya dituding melakukan komando kepada unit militer yang ada di bawahnya untuk menyerang warga Rohingya.
“Saya telah mengenakan sanksi terarah berupa sanksi finansial dan larangan perjalanan terhadap 5 pejabat militer yang bertanggung-jawab terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh unit militer di bawah komando mereka,” kata Menteri Luar Negeri Australia, Marise Payne, dikutip laman ABC Net, Selasa, (23/10).
Dilaporkan bahwa Aung Kyaw Zaw yang menjadi sebagai Komandan Barat Myanmar dibiarkan pensiun pada Mei 2018. Sementara Maung Maung Soe dipecat dari jabatannya sebagai komandan Biro Operasi Khusus pada Juni 2018.
Sebelumnya, PBB, AS, dan Uni Eropa juga ramai mengeluarkan sanksi untuk para pejabat militer Myanmar yang dianggap terlibat dalam operasi brutal terhadap warga Rohingya.
Pada Agustus lalu, AS menjatuhkan sanksi kepada komandan tentara Aung Kyaw Zaw, Khin Maung Soe dan Khin Hlaing serta komandan polisi perbatasan Thura San Lwin, selain Divisi Infanteri Ringan ke-33 dan ke-99.
Hukumannya berupa pembekuan harta pribadi di AS dan pelarangan para tentara tersebut mengadakan perjalanan ke AS. Selain itu, AS juga melarang warganya melakukan usaha dengan mereka. (Red: Muchlishon)