Daerah

Yaumul Ijtima PCNU Subang akan Diisi dengan Bahtsul Masail

Jumat, 28 Desember 2012 | 07:41 WIB

Subang, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Subang akan menggelar kegiatan yaumul ijtima yang dikemas dalam kegiatan bahtsul masa`il pada Sabtu (29/12) besok, bertempat di Masjid Jami Al-Muwahidin Desa Citrajaya Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jawa Barat.<>

Demikian disampaikan KH Musyfiq Amrullah kepada NU Online per telepon pada Jumat (28/11). Konsep yaumul ijtima bagi PCNU Subang memang tidak selalu terpaku pada sebuah kegiatan ceramah agama, melainkan dengan berbagai kegiatan seperti bahtsul masail, seminar, pelatihan dan lain sebagainya. Tujuannya adalah untuk menggairahkan kegiatan lembaga atau badan otonom yang ada di lingkungan PCNU Subang, kebetulan pada bulan ini yaumul ijtimanya dalam kegiatan bahtsul masa`il.

Menurut KH Musyfiq, permasalahan yang akan dibahas pada kegiatan bahtsul masail antara lain mengenai suami yang poligami tapi bersumpah tidak berpoligami, apakah kifaratnya harus berulang-ulang sesuai dengan jumlah sumpahnya? Lalu bagaimana hukum pernikahannya dengan istri kedua setelah dilakukannya sumpah tersebut?

Permasalahan selanjutnya adalah mengenai hukum pinjaman dengan jaminan sawah fiktif? Kemudian bagaimana hukum membeli sesuatu dengan uang panjer dan jika tidak jadi membeli uang panjer tersebut menjadi hilang atau hangus? 

PCNU Subang mengundang kepada seluruh warga nahdliyin, khususnya yang berada di Kabupaten Subang dan sekitarnya untuk berpartisipasi dan menghadiri kegiatan bahtsul masa`il tersebut yang rencananya kegiatan ini akan dibuka pada pukul 08.00 WIB.



Redaktur     : A.Khoirul Anam
Kontributor : Aiz Luthfi


Terkait