Daerah

Unisnu Kaji Pemikiran Ekonomi Kiai Sahal

Jumat, 2 Mei 2014 | 00:00 WIB

Jepara, NU Online
Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara mengkaji pemikiran ekonomi Kiai Sahal dalam Seminar Nasional Membedah Pemikiran Ekonomi Kiai Sahal di gedung haji MWCNU Tahunan Kompleks Unisnu Jepara, Jawa Tengah, Selasa (29/4).
<>
Kegiatan kerja sama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unisnu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut menghadirkan KH Abdul Gaffar Rozin (Ketua STAIMAFA Pati), Purbayu Budi Santosa (Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip), dan Mochamad Mukhlasin (Direktur IKNB Jakarta).

Abdul Gaffar Rozin menyatakan, dua fungsi manusia ibadatullah (beribadah kepada Allah) dan 'imaratul ardl (memakmurkan bumi) yang melandasi lahirnya fiqih sosial Kiai Sahal. “Ibadatullah dan 'imaratul ardl tidak berdiri sendiri. Harus dilakukan secara bersama dan saling melengkapi,” tandas Gus Rozin, sapaan akrabnya.

Hal itu sejalan dengan hadits riwayat Ibn Abbas dari anas yang dikutipnya Laisa bi khairikum man taraka dunyahu li akhiratihi wa la akhiratahu li dunyahu hatta yushiba ‘anhuma jami’an, fa inna ad dunya balaghun ila al akhirah (Bukan manusia terbaik orang yang meninggalkan kehidupan dunianya untuk akhiratnya dan sebaliknya, hingga ia merangkul keduanya, karena dunia adalah jalan menuju akhirat).

Di samping itu, fiqih Kiai Sahal menekankan maslahah (kemaslahatan) dan kontekstual dengan masyarakat kekinian. “Pemikiran ekonomi Kiai Sahal tidak berdiri sendiri harus dilihat dalam konteks ibadah dan pengembangan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.  

Pembicara lain Purbayu Budi Santosa menyontohkan pengoperasian fiqih Kiai Sahal dilakukan misalnya pemanfaatan dana zakat unit kegiatan produktif. Misal lain infak harus dilembagakan. “Harus ada data sahih tentang mana yang pantas membantu dan mana yang pantas dibantu,” missal Purbayu.     

Mochamad Mukhlasin menyatakan hal serupa. Zakat produktif gagasan Kiai Sahal yakni Mustahiq diberi zakat berupa uang. “Setelah menerima uang, mustahiq diarahkan untuk menyerahkan uang tersebut sebagai tabungan di koperasi untuk pengumpulan modal. Dari modal koperasi ini kemudian disalurkan kembali kepada faqir miskin dalam bentuk alat-alat kerja, seperti becak, mesin jahit, traktor dan sebagainya,” sebutnya. (Syaiful Mustaqim/Mahbib)


Terkait