Serang, NU Online
Tunjangan fungsional guru bagi sejumlah guru Madrasah di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Prov Banten masih tertahan di Departeman Agama (Depaq) Kota Serang. Hal ini menjadikan sejumlah guru madrasah yang berada di wilayah Kecamatan Walantakan berharap-harap cemas.
Menurut salah satu guru madrasah, Denni Wisrahman, pihaknya sudah sangat berharap sekali untuk segera dicairkan, karena di kecamatan lain tunjangan fungsional tersebut sudah turun. “Di Kecamatan lain sudah turun, tentu kami sangat menantikan,” ujar Denni, Kamis (21/7).
<>
Memang jika dilihat besarnya tunjangan hanya di atas satu jutaan, namun tunjangan itu sangat berarti bagi para guru madrasah yang sudah lama tidak mencicipi tunjangan tersebut. Pihaknya sangat menyesalkan tindakan oknum yang hingga saat ini masih mengulu-ngulur-ngulur sampai kapan juga belum pasti.
Masih kata Denni, mendengar dari informasi dari berbagai sumber yang diperolehnya, akhir bulan ini katanya tunjangan tersebut akan dicairkan khusus untuk kecamatan Walantaka. Ia berharap lebih cepat akan lebih baik, supaya para guru madrasah yang ada di Kecamatan ini tidak menunggu lama dan berpikiran yang bermacam-macam. “Kenapa di Kecamatan Walantaka belum turun, kecamatan lain mah sudah pada turu,” jelasnya dengan khas Sundanya.
Lanjut Denni, tunjangan fungsional yang diberikan oleh para guru madrasah ini sudah dinantikan dari awal bulan, namun hingga saat ini juga belum turun. Apalagi sebentar lagi bulan puasa tinggal beberapa hari lagi tentu tunjangan tersebut sangat diharapkan segera turun, khusunya di Kecamatan Walantaka.
Tunjangan fungsional yang rencananya turun pada akhir bulan ini merupakan gaji rapelan dari tiga bulan terakhir. Jadi, tambah Deni, ini sebenarnya gaji setiap bulan, namun dengan ada rapelan, gaji tersebut kelihatan banyak, sehingga tunjangan ini sangat dinantikan oleh para guru madrasah. “Tunjangan ini rapelan dari 3 bulan terakhir yang belum diberikan oleh guru madrasah,” imbau kepala sekolah diniyah ini.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Candra Zaini