Daerah

TPT Nyatakan Tol Cikapa Tidak Terjang Pesantren

Rabu, 29 Agustus 2007 | 13:27 WIB

Cirebon, NU Online
Tim  Pembebasan Tanah (TPT) Dirjen Bina Marga untuk Tol Cikampek-Palimanan (Cikapa) membantah  jika pembebasan jalan tol itu akan membelah kompleks pondok pesantren Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

"Pembangunan ruas jalan tol Cikapa masih tetap pada rencana awal pembangunan Detail Enginering Desain (DED)  yang dibuat pada tahun 1996 lalu, jadi tidak ada perubahan," kata Ketua  Tim Pembebasan Tanah (TPT) Dirjen Bina Marga Eten Roseli yang ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertambangan (DLHKP) Kabupaten Cirebon, Rabu.

<>

Pernyataan itu bertolak belakang dengan penjelasan Pimpro Tol Cikampek-Palimanan Azwar Hamid dari PT Lintas Marga Sedaya, konsorsium yang membangun jalan tol itu, saat acara "Public Hearing" 25 Juli 2007 di hadapan puluhan aparat desa dan Muspika di Kantor Kecamatan Palimanan.

"Dari Peta JICA setelah disurvei lapangan oleh Konsultan Jepang yaitu PT Mitra Pasific, banyak yang harus digeser sekitar 500 meter sehingga tidak lagi sesuai dengan peta awal," kata Azwar Hamid setelah mendapat protes dari sejumlah aparat desa tentang perubahan tapak proyek tol itu.

Aparat desa juga sudah mengingatkan bahwa perubahan tapak tol itu akan menabrak kawasan pondok pesantren yang ada makam keramatnya, namun Azwar justru kembali menegaskan bahwa semua itu sudah final.

Akibat pengumuman perubahan tapak tol itulah, sekitar 4.000 santri dan warga yang berada di kompleks Ponpes Babakan Ciwaringin Kecamatan Ciwaringin bereaksi karena pada tapak yang baru dipastikan membelah kompleks pesantren Babakan Ciwaringin menjadi dua.

Sementara Eten Roseli justru menegaskan bahwa, tidak ada perubahan sedikitpun dari DED yang sudah dibuat sejak tahun 1996 yang saat itu sudah disepakati bersama.

"DED itu sudah disetujui para kyai di Ponpes Ciwaringin. Kami juga heran kenapa pada saat akan dibebaskan para santri dan kyai di Babakan Ciwaringin beramai-ramai menolak," kata Eten Roseli didampingi konsultan perencana PT Lintas marga Sedaya, Zein Rifai.

Ia mengungkapkan, dalam pengecekan terakhir dipastikan  pembangunan ruas tol tidak akan mengenai makam keramat pesantren dan sejumlah bangunan pondok pesantren.    Namun ia mengakui ada sekitar delapan hektar area pengembangan pesantren yang terkena proyek tersebut.


"Isu tidak bisa masuknya kendaraan bermotor dan becak ke area pondok pesantren akibat jalan tol itu sangat tidak benar, karena ruas jalan tol dibangun di atas dan tidak memotong jalan yang sudah ada," katanya.

Untuk meluruskan informasi maka, menurut Eten, pihaknya akan melakukan sosialisasi ulang tentang lintasan tol secara detil  sehingga masyarakat paham lokasi mana yang terkena jalan tol itu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembebasan Tanah Tingkat Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, yang juga Kepala DLHKP, mengatakan pihaknya  akan  berupaya mencari solusi atas aspirasi yang disampaikan warga dan santri di Babakan Ciwaringin.

"Kami tentu akan mempelajari aspirasi yang disampaikan santri dan para kyai Ponpes Babakan Ciwaringin," katanya. (ant/din)


Terkait