Malang, NU Online
Sedikitnya 20 ribu anggota fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Malang menyatakan kesediaannya menjadi pengawas dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung di daerah itu yang digelar Agustus mendatang.
Menurut Ketua Fatayat NU Kabupaten Malang, Kofidah, Rabu, pihaknya telah mempersiapkan diri dan membekali para anggotanya dengan berbagai pengetahuan seputar pelaksanaan Pilkada langsung di Kabupaten Malang termasuk perangkat hukum dan aturan yang diberlakukan dalam proses Pilkada tersebut.
<>"Sekalipun nanti ada kemungkinan calon yang dimunculkan berangkat dari basis NU seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun kami akan tetap menjaga netralitas NU. Kami hanya akan memantau dan mengawasi pelaksanaannya saja, apakah dalam proses itu muncul penyelewengan atau tidak," katanya.
Penyelewengan selama proses maupun pada saat Pilkada nanti, katanya, bisa berupa money politics, baik dilakukan perorangan (calon) atau tim suksesnya, bahkan partai yang mencalonkannya.
Selain fatayat NU, Malang Corruption Watch (MCW) dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Malang Raya juga telah menyatakan kesiapannya memantau dan mengawasi pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Malang mulai pra pemilihan hingga pasca pemilihan termasuk penghitungan suara.
Sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Malang sendiri akan menurunkan sekitar 43.809 orang petugas dengan rincian 33 orang sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 1.167 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 42.609 anggota KPPS, sedangkan Panitia Pengawas (Panwas) resmi akan ditentukan dan dipilih oleh DPRD.(ant/mkf)