Daerah

Rancangan Perda Baca Tulis Al-Qur’an Masuk Prolegda 2017

Kamis, 19 Januari 2017 | 12:05 WIB

Jember, NU Online

Jika tidak ada aral melintang, tahun ini Kabupaten Jember, Jawa Timur memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang  Baca Tulis Al-Qur'an. Rancangan Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD dan sudah disepakati masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017.

Menurut Ketua DPRD Jember, H.Thoif Zamroni, Rancangan Perda tentang Baca Tulis Al-Qur’an sangat mendesak untuk dibahas. Hal ini penting guna mengentaskan masyarakat, terutama kalangan pelajar dari buta aksara Al-Qur'an.

“Jadi fungsi Perda ini sebagai payung hukum terhadap segala bentuk kegiatan baca tulis Al-Qur'an karena ini juga terkait dengan anggaran,” ucapnya kepada NU Online di Jember, Rabu (18/1).

H. Thoif menambahkan, membebaskan masyarakat dari buta aksara Al-Qur'an teramat penting karena membaca Al-Qur’an adalah pintu masuk untuk memahami isinya. Al-Qur'an sendiri merupakan sumber ilmu sekaligus sumber moral.

Oleh karena itu, katanya, untuk mengantisipasi degradasi moral saat ini, khususnya yang terjadi di  kalangan remaja, maka “sosialisasi” tentang pentingnya menbaca dan mempelajari Al-Qur’an adalah  salah satu solusinya.

“Selama ini kegiatan belajar-mengajar Al-Qur’an secara tradisi sudah berlangsung di masyarakat. Nah, kelahiran Perda ini nanti juga akan memperkuat itu,” lanjut pentolan Pencak Silat Pagar Nusa itu.

Selain Rancangan Perda tentang Baca Tulis Al-Qur’an, Rancangan Perda tentang Zakat, Infaq dan Sedekah juga masuk dalam Prolegda 2017. Rancangan yang juga diinisiasi DPRD Jember ini juga mendesak dibahas dan diberlakukan mengingat potensi zakat di Jember cukup besar.

“Jika zakat digali dengan sungguh-sungguh, baik perorangan maupun lembaga, sungguh besar potensinya,” ungkap H. Thoif. (Aryudi A. Razaq/Abdullah Alawi)


Terkait