Pamekasan, NU Online
Kalangan pondok pesantren di Madura menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembubaran RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) sudah tepat. Pasalnya, selama ini keberadaan RSBI dinilai diskriminatif.<>
“Saya setuju dengan keputusa MK. Sebab, faktanya memang RSBI sangat diskriminatif. Akibatnya juga berdampak anak anak yang masuk di RSBI terkesan egoistis dan yang tidak mampu merasa minder. Serta, beragam dampak negatif lainnya,” terang Pengasuh Ponpes Al-Kautsar, Lawangan Daya, Pademawu, Pamekasan.
Bahkan, katanya, keberadaan RSBI selama ini tidak sesuai dengan ajaran Islam. Di mana, Islam telah menegaskan melalui teladan Rasulullah, bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam menerapkan pendidikan.
“Diskriminasi yang dimaksudkan di sini ialah adanya pemetaan antara pendidikan si miskin dengan si kaya. Memang benar sistem pendidikan di RSBI cukup bagus dengan fasilitas wah! Tapi tentunya, itu tidak bisa dijangkau oleh kalangan miskin karena biayanya melangit,” tekannya.
Kiai Atorid menawarkan solusi, bahwa dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, bisa dengan cara lain. Seperti, gagasnya, memaksimalkan akreditasi sekolah dengan memperketat status sekolah. “Dan bagi sekolah yang memenuhi standar maksimal akreditasi perlu diberi penghargaan berupa tambahan dana oleh pemerintah,” katanya menjelaskan.
Ketua Thariqah ini mengungkapkan, untuk anggaran bantuan RSBI di APBN 2013 sebaiknya diarahkan pada bantuan sekolah rujukan yang sedang dikembangkan Kemendikbud.
Untuk diketahui, sebelumnya, MK membatalkan Pasal 30 ayat 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Pasal yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di bawah sekolah-sekolah pemerintah itu dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
"Mengadili, menyatakan, mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Mahfud MD saat membacakan putusan alam sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/1) lalu.
Sementara itu, aktivis Lumbung Intelektual Muda Pamekasan (Limpa), Minhadji Ahmad, menyatakan salut atas sikap pesantren yang mendukung penuh putusan MK terkait dengan RSBI. Pihaknya meminta, masyarakat juga perlu melirik pesantren yang pola pengajarannya kebanyakan masih sederhana. Namun, katanya, produk yang dihasilkan kebanyakan memberikan arti kemajuan ke negeri ini.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Hairul Anam