Subang, NU Online
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Subang melakukan aksi di Mapolres Subang.
<>
Mereka menuntut agar Polisi bertanggung jawab atas tindakan kekerasan oleh oknum Polrestabes Bantung terhadap kader PMII Kabupaten Bandung. Jumat (1/2)
Berdasarkan informasi yang dihimpun tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi itu berawal ketika PMII Cabang Kabupaten Bandung melakukan aksi di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD, red) Jawa Barat. Karena penilaian mereka (PMII, red) KPUD Jabar tidak becus menjalankan tahapan Pemilukada, bahkan, anggaran untuk Pemilukada dinilai mubadzir karena anggaran yang dikeluarkan tidak sebanding dengan sosialisasi yang sampai kepada masyarakat.
Namun, dalam aksi yang dilakukan oleh PMII Cabang Kabupaten Bandung mendapat perlakuan keras bahkan konon kader PMII mendapat perlakuan penganiayaan sehingga terpaksa harus dilarikan kerumah sakit.
Atas insiden tersebut, PMII Cabang Subang melakukan aksi solidaritas dengan menuntut agar oknum polisi yang melakukan penganiayaan terhadap kader PMII ditindak secara tegas dan diproses secara hukum.
Dalam aksi yang dilakukan di Mapolres Subang itu sempat terjadi insiden saling dorong ketika massa aksi akan melakukan penurunan bendera merah putih setengah tiang yang ada di depan halaman Mapolres Subang. Namun karena jumlah polisi yang mengawal aksi lebih banyak maka penurunan bendera setengah tiang dapat digagalkan. Kemudian aksi dilanjutkan dengan audiensi yang diterima langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Chiko Ardwiatto.
"Aksi ini adalah aksi solidaritas atas adanya perlakuan penganiayaan terhadap kader PMII yang dilakukan oleh oknum Polisi di Kantor KPUD Jabar. Empat orang Kader PMII mengalami luka berat dan kini masih terkapar di rumah sakit Al-Islam Bandung," ujar Ketua Umum PMII Cabang Subang, Ade Mahmudin saat melakukan audiensi.
Ade meminta agar semua oknum polisi yang melakukan penganiayaan diproses secara hukum dan tidak bolah ada istilah diskriminasi dalam pengakan hukum.
"Jangan samapai Polisi terkesan melindungi para oknum yang melakukan pelanggaran, karena kalau itu terjadi, institusi kepolisian dipertanyakan kinerjanya. Sehingga masyarakat akan semakin tidak percaya dengan polisi," tegasnya.
Lain dari itu, Ade meminta agar Polres Subang merekomendasikan atau memberikan tembusan kepada Polda Jabar atas tuntutan yang disampaikan oleh PMII.
"Kalau kasus ini mandeg ditengah jalan, yang turun ke jalan bukan hanya PMII Subang atau Jabar saja, tapi PMII secara nasional diberbagai Kota/Kabupaten juga akan melakukan hal serupa," ucapnya.
Menurut Ade, kepercayaan masyarakat sampai saat ini terhadap Polisi semakin merurun, karena fungsi melayani, mengayomi masyarakat tidak semakin baik bahakan semakin buruk.
"Untuk kebaikan bersama Polisi harus melakukan perbaikan kinerja agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat," tegasnya.
Kapolres Subang, AKBP Chiko Ardwiatto, menyambut baik atas aksi yang dilakukan oleh PMII Cabang Subang, bahkan apa yang disampaikan oleh mahasiswa akan menjadi salah satu pertimbangan untuk terus memperbaiki kinerja Kepolisian khususnya di Kabupaten Subang.
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada PMII Subang, atas apa yang disampaikannya, tuntutan rekan-rekan akan menjadi bahan laporan kami kepada Polda Jabar," ujar Kapolres dihadapan mahasiswa.
Menurut Kapolres itu merupakan garansi bahwa Polres Subang mendukung atas aksi yang dilakukan oleh PMII Cabang Subang.
"Tentu Pimpinan juga tidak akan dibiarkan jika benar bahwa dalam aksi yang dilakukan oleh PMII Bandung itu mendapat perlakuan keras atau penganiayaan. Dan tentunya harus diproses secara aturan hukum," ujarnya.
Karena, tambah Kapolres pihaknya tidak akan menuduh atau menetapkan begitu saja ketika ada dugaan pelanggaran, tapi harus mengikuti prosedur hukum yang ada.
"Semua kinerja yang terjadi di wilayah hukum Polres Subang akan dilaporkan kepada pimpinan. Karenanya Kami minta agar rekan-rekan tentu bersama masyarakat bisa menjadi mitra Kami dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Setelah merasa cukup melakukan audiensi dengan Kapolres puluhan mahasiswa membubarkan diri dari Mapolres Subang dengan menitipkan sebuah pesan bahwa kalau penegak hukum sudah tidak lagi bisa dimintai pertolongan dalam menjalankan proses hukum maka siapa lagi yang akan menegakan hukum di bumi tercinta ini.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor: Zaenal Mutaqin