Daerah

PMII Jabar Tuntut Polisi Lepaskan 6 Aktivis-Petani

Jumat, 30 Agustus 2013 | 22:00 WIB

Bandung, NU Online 
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat menuntut Kepolisian Indramayu melepaskan 6 aktivis PMII dan petani yang ditahan. 
<>
“Bebaskan 6 kawan kami dari segala tuduhan dan jeratan hukum tanpa syarat,” tuntut Ketua PKC PMII Jabar Edi Rusyandi melalui pers rilis yang dikirim lewat surat elektronik pada Jumat malam (30/8). 

Edi kemudian menyebutkan 6 orang yang ditahan polisi tersebut, yaitu Abdul Rojak. Ia adalah mantan Ketua PC PMII Indramayu. Selain sebagai Sekjen Serikat Tani Indramayu (STI), ia adalah salah seorang Dewan Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Jabar-Banten. 

Aktivis yang datahan, tambah Edi, adalah Hamzah Fansuri, mantan Ketua PC PMII Indramayu yang sekarang sebagai Deputi STI, ketiga bernama Wajo, keempat Watno, kelima Rohman, dan terakhir Oki. 

“Kedua, kami menuntut hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap gerakan perjuangan kaum tani Indramayu. Ketiga tangkap dan adili preman yang melakukan tindak kekerasan terhadap anggota STI,” tuntut Edi.

PMII, kata Edi, juga mengutuk keras segala tindakan arogansi aparat dan tindakan pembiaran penganiayaan oleh preman bayaran.

PMII juga meminta Kapolda untuk mencopot Kapolres Indramayu dan kaji ulang pembangunan waduk Bubur Gadung di Desa Loyang yang telah menggusur tanah garapan rakyat.

Juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan terhadap gerakan rakyat di Indramayu. “Laksanakan Reforma Agraria dengan membentuk Peradilan Agraria sebagai jalan terwujudnya keadilan atas sumber Agraria di Indonesia,” pungkasnya. 

Seperti diketahui, diketahui di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat tengah dibangun waduk. Aktivis PMII dan para petani di wilayah tersebut menolak karena tanah garapannya terancam hilang. 

Pada Ahad (25/8) lalu, saat alat berat untuk pembuatan waduk, petani yang mempertahankan tanah garapannya mendapat tindakan anarkis dari preman. Mereka dipukuli dan dihantam balok kayu hingga babak belur. Ujungnya 6 orang ditahan kepolisian. 

Edi menjelaskan, keberatan para petani dan aktivis PMII terhadap pembangunan waduk tersebut adalah tanpa komunikasi dan g nti rugi.   

Selain PMII dan para petani, aksi penolakan tersebut didukung Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Pasundan (SPP), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Konfederasi Pergerakan Rakyat IndonesiA (KPRI), Agrarian Resource Center (ARC), SBI-KASBI, BMI, SBMI, SNT, HNSI, SPPI, KOPI, INTRAS, PBHBM, FMD CIREBON, GPP STI, LIRA.

 

Penulis: Abdullah Alawi 


Terkait