Daerah

Pergunu Jombang Desak Komnas HAM Bentuk Divisi Perlindungan Profesi Guru

Sabtu, 3 Februari 2018 | 15:01 WIB

Jombang, NU Online
Peristiwa pembunuhan guru (Ahmad Budi Cahyono) oleh salah satu siswanya (MH) sendiri di Sampang menuai protes banyak kalangan. Mayoritas dari mereka menyayangkan aksi tak pantas itu dilakukan oleh seorang anak didik.

Ketua Pengurus Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jombang Ahmad Faqih mendesak Komnas HAM dan Dewan Pendidikan untuk mengambil langkah cepat dan konkret untuk mengantisipasi kejadian itu terulang di dunia pendidikan.

"Saya kira sangat penting agar dalam tubuh Komnas HAM dan Dewan Pendidikan dibentuk Divisi Perlindungan Profesi Guru untuk mencegah kembali munculnya kasus kriminalisasi terhadap tugas profesi guru," katanya, Sabtu (3/2).

Menurut Faqih, selama dua periode ini profesi seorang guru dalam menjalankan tugas-tugasnya memang perlu mendapat perlindungan. Terlebih perlindungan yang sifatnya formal dengan adanya undang-undang yang mengatur.

"Saatnya kembali menggaungkan urgensi perlindungan guru dalam menjalankan tugas profesinya serta pemenuhan hak asasi guru dan otonomi guru dalam mengelola pembelajaran," jelasnya.

Lain daripada itu, lanjut Faqih, penting pula diintensifkan aksi penguatan pemahaman dan implementasi undang-undang (UU) perlindungan anak dan konsepsi HAM secara benar, proporsional dan tepat bagi kalangan wali murid dan penegak hukum.

"Hal itu diperlukan agar tidak terjadi disorientasi yang dapat menganggu guru dalam menjalankan tugas profesinya untuk memperbaiki pendidikan karakter murid," imbuhnya. (Syamsul Arifin/Alhafiz K)


Terkait