Daerah

Pemuda NU Minta Bupati Tasikmalaya Segel 15 Minimarket Ilegal

Jumat, 26 Desember 2014 | 13:02 WIB

Tasikmalaya, NU Online
Generasi muda NU Tasikmalaya yang terdiri atas pengurus GP Ansor, IPNU, IPPNU, ISNU, dan PMII membentuk sebuah wadah FPER (Forum Pembela Ekonomi Rakyat). Mereka menuntut Bupati Tasikmalaya melindungi pengusaha kecil di Tasikmalaya yang tergusur oleh minimarket tanpa izin.
<>
Forum yang melibatkan unsur KNPI Tasikmalaya, BEM STIE Cipasung dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Bersatu ini dibuat untuk memperjuangkan ekonomi rakyat yang kian merosot karena peredaran minimarket bodong.

Sejak 2007-2011 tercatat sebanyak 32 minimarket yang beroperasi di Tasikmalaya. Sementara hampir setengahnya tanpa izin. Sebanyak 15 dari 32 toko swalayan itu ilegal.

Akibatnya di kecamatan Salawu, sebuah koperasi guru yang telah berdiri kokoh lama mengalami kebangkrutan karena minimarket ilegal yang berada persis di sebelah koperasi tersebut.

Selain itu para PKL kian marak mengalami kesusahan berdagang di daerah karena tak mampu bersaing dan kalah oleh minimarket-minimarket illegal. Mereka kehilangan lahan di daerahnya sendiri.

Menurut Ketua FPER Asep Abdul Ropik menegaskan, “Intinya forum ini mendorong terciptanya tatanan iklim investasi di Tasikmalaya yang pro rakyat kecil. Melindungi pengusaha modern tetapi tidak membunuh para pedagang kecil.”

Dengan konsep dan aturan yang jelas dalam hal ini perda penataan dan pembinaan pasar tradisional, pasar swalayan dan toko modern, mesti menindak tegas para pelanggar. “Maraknya minimarket ini karena tidak tegasnya pemerintah dalam menindak.”

Sebelumnya kaum muda NU pernah mengadakan audiensi yang menghasilkan kesepakatan bahwa minimarket ilegal itu ditutup. Namun, sekarang minimarket illegal ini mulai marak kembali. 

Sementara di Sekretariat GP Ansor kabupaten Tasikmalaya  jalan raya timur Singaparna Cintaraja, Singaparna Tasikmalaya terpampang sebuah spanduk yang dipasang pada Kamis (18/12) bertuliskan "TIDAK BERANI!!! MENUTUP MINIMARKET ILEGAL, BUPATI TASIKMALAYA PENGHIANAT EKONOMI KERAKYATAN".

“Kami akan berdayakan pemerintah untuk membuat dan menegakan aturan/perda yang pro rakyat," tegas Ropik yang biasa disapa Kang Opik, Kamis (25/12). (Husni Mubarok/Alhafiz K)


Terkait