Probolinggo, NU Online
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyerahkan dana hibah swakelola untuk pesantren.
<>
Dana hibah tersebut diserahkan Walikota Probolinggo HM. Buchori kepada Pesantren Su’udiyah Al-Hasyimiyah Kelurahan Triwung Kidul dan Pesantren Al-Mansyuri Kanigaran senilai Rp40 juta di gedung Sabha Bina Praja Kota Probolinggo, Kamis (13/6).
Kepala Bappeda Kota Probolinggo Sanusi Sapuan mengungkapkan kegiatan tersebut bertujuan untuk menginformasikan kegiatan pemberdayaan pesantren dengan sasaran komunitas pesantren yang ada di Kota Probolinggo.
“Kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi proses perencanaan pelaksanaan swadaya pesantren. Pesantren juga dilibatkan untuk merencanakan pembangunan dan perbaikan sanitasi di lingkungannya,” ujarnya.
Sementara Walikota Probolinggo HM. Buchori mengatakan kegiatan swakelola pesantren ini diselenggarakan sebagai salah satu alternatif dalam mengatasi masalah sanitasi di lingkungan pesantren. Karenanya, dirancang dengan konsep mengatasi permasalahan sanitasi yang mengedepankan dukungan aktif dari pesantren, kiai, santri dan wali santri.
“Dengan kegiatan ini, kualitas lingkungan pesantren lebih baik dengan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang operasionalisasi pesantren, meningkatkan kelembagaan dan keswadayaan pesantren agar peran aktif dalam penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan SDM pengelolaan pesantren melalui kegiatan nyata yakni perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pelestarian,” ungkapnya.
Walikota berjanji tahun berikutnya Pemkot Probolinggo akan menambah quota bantuan swakelola tersebut. Apabila sebelumnya diberikan hanya dua pesantren, tahun depan akan ditambah menjadi empat pesantren penerima.
“Tahun ini Pemkot Probolinggo juga akan membagikan bantuan kepada 560 guru TPQ. Insya Allah pertengahan puasa sudah direalisasikan. Kemunduran penyerahan bantuan guru TPQ itu disebabkan adanya kepindahan pos anggaran dari Dinas Pendidikan ke keuangan,” pungkasnya.
Redaktur : Mukafi Niam
Kontributor : Syamsul Akbar