Probolinggo, NU Online
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1435 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pemilihan hewan kurban, tata cara perlakuan dan penyembelihan hewan kurban, Sabtu (4/10).
<>
Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Hj. Endang Sri Wahyuni mengungkapkan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami hewan kurban yang sehat untuk disembelih. Yakni, hewan kurban harus jantan, cukup umur dan sehat.
“Untuk kambing dan domba, umur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sementara untuk sapi dan kerbau, umur dua tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” ungkapnya.
Endang menambahkan, hewan yang sehat penampilannya cerah, cukup gemuk dan tidak cacat tubuh, bulu bersih dan mengkilap serta perilaku lincah dan jalannya normal. “Selain itu, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga, alat kelamin dan anus) bersih dan normal. Suhu badan normal dan tidak demam serta pernapasan teratur dan normal,” jelasnya.
Lebih lanjut Endang menjelaskan, pada saat disembelih hewan kurban harus mendapatkan perlakuan yang baik. Tempat penampungan hewan harus cukup luas, menjamin kenyamanan hewan dan sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan.
“Hewan harus diistirahatkan paling sedikit 12 jam sebelum dikurbankan. Di samping itu, hewan kurban dipuasakan pada malam hari dan hanya diberi minum sebelum disembelih,” terangnya.
Selain perlakuan terhadap hewan kurban jelas Endang, harus diperhatikan tata cara penyembelihan hewan kurban mulai dari peralatan dan sarana pemotongan, pemeriksaan sebelum penyembelihan dan proses penyembelihan.
“Hal lain yang harus diperhatikan adalah pengulitan, pemeriksaan setelah penyembelihan, pengemasan, petugas yang menangani daging berbeda dengan petugas yang menangani jeroan, petugas yang ditunjuk bertanggung jawab atas tersedianya daging kurban yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta berita acara pertanggungjawaban hewan kurban,” pungkasnya. (Syamsul Akbar/Abdullah Alawi)