Daerah

P3M Kulonprogo Audiensi Dengan DPRD

Sabtu, 22 Juni 2013 | 02:34 WIB

Kulonprogo, NU Online
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mengadakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kulonprogo DIY, Kamis (20/6) pagi, di Gedung DPRD Kulonprogo.
<>
Acara yang diikuti oleh puluhan orang, yang mayoritas terdiri dari ta’mir masjid dan Muslimat tersebut diadakan, guna menyampaikan hasil bahtsul masail yang telah diadakan oleh PCNU Kabupaten Kulonprogo bekerjasama dengan P3M, pada tanggal 10 Juni 2013 lalu di Pesantren Al-Hidayah Kulonprogo.

Hadir pada acara tersebut wakil Bupati Kolonprogo, Sholeh Wibowo, Departemen Kesra, Prawoto, dan beberapa anggota komisi IV DPRD Kabupaten Kulonprogo. Selain NU Online, tampak pula beberapa media massa DIY, seperti Tribun Jogja, Jogja Post, dan sebagainya guna meliput acara pagi hingga siang tersebut.

Setelah dibuka oleh wakil Bupati Kulonprogo, Sholeh Wibowo, acara diserahkan kepada Miftahur Rozaq selaku koordinator P3M Kulonprogo, guna membacakan draft tentang pokok-pokok rekomendasi bahtsul masail, dengan tuntutan utama “Menguatkan keterlibatan komunitas masjid dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kulonprogo”.

Tuntutan tersebut tak hanya ditujukan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kulonprogo, melainkan juga PCNU Kulonprogo, alim ulama, agamawan, komunitas masjid dan semua pihak, agar bersama-sama mengawasi terlaksana dan tersalurkannya APBD Kulonprogo sesuai dengan anggaran yang ada. Mengingat selama ini, masih terdapat beberapa anggaran yang belum tersalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Turut menguatkan, Ibu Mien, selaku perwakilan Muslimat. Ia berharap agar komunitas masjid dilibatkan pula dalam Musrenbang, “Karena masjid merupakan tempat yang efisien dalam mensejahterakan dan memberdayakan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Mardani, yang mewakili ta’mir masjid Baitul Mukmin menambahkan bahwa ia juga sangat mendukung keputusan dari P3M untuk melibatkan komunitas masjid dalam Musrenbang. 

“Selama ini, masjid terkesan hanya membahas dunia lain saja. Nah, kami di sini ingin juga membahas dunia nyata, yaitu berupa pembanguanan fisik,” imbuhnya.

Adapun Priyo, anggota komisi IV DPRD Kulonprogo begitu mengapresiasi atas audiensi yang telah dilaksanakan dan digagas oleh P3M tersebut. Hal tersebut penting, demi terjalinnya sebuah pengembangan dan evaluasi, sehingga nantinya dapat memenuhi kebutuhan ideal yang diinginkan oleh masyarakat.

“Bila bicara jujur, memang dalam proses perencanaan di tingkat desa, terdapat hal yang sangat kontradiktif di lapangan, karena setiap tahun merencanakan, tapi kenyataaanya tidak ada. Sebenarnya kami juga ingin membuat anggaran yang besar, termasuk masjid. Namun karena 69% sudah terserap pegawai, maka akan sedikit sulit,” ungkapnya.

Prawoto, dari Departemen Kesra menambahkan, pihaknya juga turut mengapresiasi tindakan yang digagas oleh ta’mir masjid tersebut, karena dengan begitu ta’mir dapat menjadi mitra dalam mewujudkan masyarakat yang ideal. Ia juga menambahkan bahwa peraturan pemerintah yang digunakan juga mengalami perubahan.

“Harapan kami, dari forum ta’mir masjid bisa lebih mempersiapkan diri jika nanti benar-benar dilibatkan, agar nanti bisa benar-benar berpartisipasi. Mengenai perubahan Permendagri, jadi, kalo mau mengajukan permohonan tahun 2014, harus mengajukan sejak tahun 2013, karena harus masuk APBD dulu daftar nama-namanya,” tandas Prawoto.

Setelah dirasa cukup dalam menjalankan musyawarah mufakat dengan pihak DPRD, yakni selama sekitar dua jam, maka audiensi itu pun berakhir pada pukul 12.00. “Semoga ada tindak lanjut dari pertemuan ini,” pungkas Rozaq siang itu.

 

Redaktur     : Mukafi Niam
Kontributor : Dwi Khoirotun Nisa’, Sholikhin


Terkait