Daerah

NU Tolak Keras Rencana Eksploitasi Tambang di Jember

Kamis, 18 Desember 2014 | 05:01 WIB

Jember, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember berkomitmen tidak akan memberikan peluang pada upaya eksploitasi tambang di bumi Jember. Pasalnya, eksploitasi tambang dinilai lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.
<>
Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil Ketua PCNU Jember, Abdul Qadim Monembodjo di sela-sela sarasehan “Deklarasi Bersama Tolak Pertambangan” di aula kantor NU Jember, Rabu (17/12).

Menurut Qodim, kebanyakan eksploitasi tambang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara masyarakat di sekitar area penambangan, justru menderita. Lingkungan rusak dan tercemar. Budaya dan moralnya juga tercemar karena biasanya karyawan dan pengelola  tambang juga membawa perilaku buruk di tengah masyarakat.

“Buktinya juga banyak. Bukan hanya lingkunganya yang tercemar, tapi moral masyarakat juga tak karuan. Pelacuran di sekitar tambang juga tumbuh subur,” ucapnya.

Dosen Fakultas Pertanian Universitas Jember itu menambahkan, sejak dulu NU Jember tak pernah berubah haluan soal isu penambangan di Jember, terutama  galian B.

Dikatakannya, pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten  Jember sudah mulai bergulir sejak tahun 2013, namun tidak mulus karena adanya dua kubu yang menolak dan menyetujui eksploitasi tambang. Eksekutif menyetujui eksploitasi tambang, sedangkan sebagian besar anggota legislatif menolak tambang. “Kami dukung yang menolak tambang,” lanjutnya.

Sarasehan penolakan tambang itu diikuti oleh PCNU Jember (selaku penggagas), PCNU Kencong, PMII Cabang Jember, Ranting NU Paseban, SD Impres, KAPPALA Indonesia. Semuanya tegas dan kompak menolak eksplotisi tambang.

Sekadar diketahui,  saat ini pembahasan RTRW Kabupaten Jember sudah rampung dibahas oleh Pansus DPRD Jember. Hasilnya, mayoritas anggota pansus menolak eksploitasi tambang. Namun eksekutif (bupati) enggan mengesahkan Raperda RTRW tersebut karena RTRW itu tidak memasukkan ekslploitasi tambang. (Aryudi A. Razaq/Mahbib)


Terkait