Meninggalnya seseorang biasanya identik dengan pembagian warisan dan lokasi usaha dalam keluarga besarnya, tapi tidak dengan almarhum Sulistiono, yang menjadi anggota departemen ekonomi pengurus ranting Nahdlatul Ulama desa Slaranglor kecamatan Dukuhwaru Kabupaten Tegal.
Meninggalnya Sulistiono membawa berkah sendiri bagi Pengursu Ranting NU desa Slaranglor pasalnya harta peninggalan yang dimiliki ada yang dihibahkan kepada NU desa Slaranglor berupa seperangkat sound system, kalau diperinci ada 17 item sound ystem lengkap. Pengurus sendiri menaksir kalau dinominalkan mencapai Rp. 20 Juta lebih.<>
Serah terima hibah tersebut langsung dari perwakilan ahli waris Adhika Arif Maulana yang merupakan putra sulung dari almarhum kepada Pengurus NU yang diterima oleh syuriah Ranting Ustadz Solihudin, dalam kegiatan pertemuan rutin, Rabu (24/1) lalu.
Andika Arif Maulana sendiri selaku ahli waris mengharap agar barang yang dihibahkan dapat memberikan manfaat terutama untuk siar agama, karena menghibahkannya tidak di tempat yang salah yaitu di organisasi NU yang merupakan organisasi sosial keagamaan, selain itu juga untuk kemajuan organisasi terutama dalam sarana yang memang harus mendukung.
Rois Syuriah Ustadz Solihudin dalam serah terimanya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar almarhum yang telah memberikan hibah berupa barang peninggalan armarhum
“Insya Allah kami akan menjaga amanat ini dengan baik sesuai dengan kemampuan yang kami miliki, dan mudah-mudahan dengan adanya hibah ini dapat memberikan efek manfaat yang lebih, sehingga kedepan fasilitas yang belum tercukupi dan menjadi kendala bisa diatasi dengan adanya hibah ini “ jelasnya
Sementara menaggapi hibah tersebut ketua tanfidziyah NU Desa Slaranglor Ustadz Abdul Kholil menjelaskan “Hibah yang diberikan kepada pengurus NU merupakan amanat yang harus dijaga eksistensinya, sehingga akan menimbulkan rasa aman dan saling percaya, ini sebenarnya sangat berat kalau tidak dikelola dengan baik, untuk itu barang hibah ini akan pengelolaannya akan kami serahakan kepada badan otonom yang lebih mumpuni untuk mengelola yaitu GP Ansor Ranting Slaranglor.
Selanjutkan barang yang dihibahkan akan kami gunakan untuk kepentingan organisasi dan yang diberi tanggung jawab penuh adalah departemen perekonomian yang memang menanggani masalah ini, jadi sudah ada pihak yang akan melakukan kerja secara jelas dan juga jelas pertanggungjawabanya.“ jelasnya
Sekedar informasi tambahan dari NU Online, almarhum Sulistiono adalah anggota polisi perwira, jabatan terakhir sebelum meningal dunia adalah kepala bagian perencanaan Polres Tegal, dan meruapakn anggota polisi yang aktif dalam struktur NU walaupun dalam pengurus ranting.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pengurus NU Desa Slaranglor, perwakilan badan otonom, dan perwakilan ahli waris. (miz)