Puluhan tokoh NU Ranting Paseban yang terdiri dari wakil Muslimat, Fatayat, GP Ansor, IPNU dan IPPNU menyatakan menolak rencana penambangan pasir besi oleh PT Agtika Dwi Sejahtera. Penolakan itu disampaikan langsung kepada Komisi B DPRD Jember, Rabu kemarin (18/11).
Menurut Ketua Ranting NU Paseban, Kencong-Jember, M Ghofirin, SPd, penolakan tersebt berdasarkan musyawarah para tokoh dan sejumlah elemen masyarakat belum lama di sebuah mushalla di Paseban.<>
”Hasil rapat itu, kami sepakat menolak adanya rencana penambangan pasir besi itu,” tukasnya di gedung DPRD Jember, Rabu sore (18/11).
Ghofirin menambahkan, kawasan Paseban merupakan kawasn hutan lindung yang tidak dapat dialihfungsikan. Gumuk dan gundukan pasir merupakan satu-satunya tameng terhadap serangan tsunami sebagaimana terjadi tahun 1994.
Selain itu, pantai Paseban juga menjadi tempat kehidupan penyu. ”Nah, kalau pasir itu jadi ditambang, maka jelas mudlaratnya banyak sekali. Yang sudah pasti air tawar akan tercemar karena pemsiah (pasir) nya sudah habis” jelas Ghofirin.
Karena itu, Ghofirin meminta Komisi B DPRD Jember agar menerbitkan surat rekomenendasi pencabutan izin kuasa penambangan PT Agtika Dwi Sejahtera di kawasan Paseban. Ia dan warga Paseban menyatakan masih akan menunggu jawaban dari Komsi B, paling lambat 15 hari kedepan.
”Jika dalam batas waktu itu, dewan tidak juga menerbitkan surat pencabutan itu, kami akan datang berunjukrasa ke sini (dewan),” ungkapnya.
Musyarforah, Sekretaris Ranting Muslimat NU Paseban mengaku khawatir dengaan rencana penambangan pasir besi itu. Sebab, area pertambangan seluas 491,8 hektar itu hanya berjarak satu setengah kilo meter dari rumah warga.
”Sehingga kalau ada apa-apa, pasti kami yang kena duluan,”ujarnya.
Menurut Musyarrofah, saat ini sebagian alat penambangan sudah tiba di lokasi. Tempat penambangan itu persis di bibir pantai Paseban, atau hanya satu kilometer dari jalur lintas selatan.“Kalau pasir itu terus menerus ditambang, akan tejadi abrasi besar-besarannanti,” tenangya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi B DPRD Jember, Anang Murwanto menyatakan ikut prihantin dengan rencana itu. Meenurutnya, kalau memang lebih banyak mudlaratnya, sebaiknya rencana penamban pasir besi itu, dipikrkan lagi. Ia berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pihak-pihak terkait.
”Untuk mengambil keputusan, kami perlu bicara dulu dengan pihak-pihak terkait,” terangnya di hadapan perwakilan NU Paseban di ruang komsi B, kemarin (ary)