Daerah

NU Kota Serang Minta Tempat Hiburan Tutup sebelum Ramadhan

Jumat, 22 Juni 2012 | 04:09 WIB

Serang, NU Online
Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang mendesak kepada Pemeritah Kota (Pemkot) Serang agar segera mengatur keberadaan tempat hiburan di wilayahnya. Diharapkan, tempat-tempat hiburang yang ada di Kota Serang ditutup selama bulan Ramadhan dan paling lambat dimulai sejak dua pekan sebelum memasuki bulan suci.
<>
Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Serang KH Matin Syarqowi mengatakan, tempat hiburan di Kota Serang harus tutup, maksimal dua pekan sebelum bulan puasa. Hal ini dilakukan untuk menghormati kesucian bulan puasa, dan menghormati warga muslim Kota Serang yang sedang melaksanakan ibadah. Untuk itu, ia berharap Walikota Serang untuk secepatnya melayangkan surat edaran kepada sejumlah tempat hiburan dan warung makanan siap saji di Kota Serang.

“Terbitnya surat edaran dari walikota lebih cepat lebih baik, agar bisa tersosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. Jangan sampai kejadian tahun kemarin terulang, dengan masih banyaknya warung makanan dan tempat hiburan yang buka pada bulan puasa,” kata KH Matin kepada NU Online, Kamis (21/6).

Menurutnya, setiap daerah mempunyai karakter dan jati diri yang harus dihormati oleh semua pihak. Karena Kota Serang sebagai ibukota Provinsi Banten, yang kental dengan budaya religius, maka budaya religius bukan hanya pada simbol dan legalitas, tapi harus menjadi karakter sosial di masyarakat.

“Di Bali ketika umat Hindu merayakan nyepi, semua orang menghormatinya. Pada bulan puasa juga, baik muslim maupun non muslim harus menghargai juga,” ujar Matin di Kediamannya Komplek pesantren Al Fathaniyah Kota Serang. 



Redaktur   : Mukafi Niam
Kontributor: Candra Zaini


Terkait