NU Jateng Dorong Dokumentasi dan Penyebarluasan Hasil Bahtsul Masail
Rabu, 26 November 2014 | 05:30 WIB
Kudus, NU Online
Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Dian Nafi meminta para kiai untuk menulis dan menginformasikan hasil bahtsul masail NU kepada masyarakat luas. Sebab, hal itu sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan aktual yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
<>
"Masyarakat berhak mengetahui hasil kajian para alim di bidang hukum-hukum agama Islam itu karena bisa menjadi panduan mereka di dalam menentukan sikap di antara sekian banyak pendapat hukum fiqih yang banyak beredar," katanya saat menjadi pembicara Halaqoh dan Bahtsul Masail yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jateng di hotel Gryptha Kudus, Selasa (25/11).
Pengasuh pesantren Al Muayyad Solo ini mengatakan, tanggung jawab para ulama NU semakin besar dengan banyaknya implikasi atau keterkaitan antara pemahaman keagamaan dengan segi-segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Artinya, para pihak yang berkepentingan terhadap hasil bahtsul masail tidak hanya warga NU melainkan juga tokoh-tokoh masyarakat wakil rakyat, pemerintah, ilmuwan, ormas, organisasi profesi, jurnalis media dan lainnya," ujar Kiai Dian.
Bahkan, katanya, hasil Bahtsul Masail NU telah menjadi bahan penelitian disertasi doktor yang diajukan dipelbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Hal ini membuktikan pentingnya bahtsul masail bagi jagad pemikiran yang diakui oleh kalangan akademik.
Menyadari pentingnya hal tersebut, imbuh dia, NU telah menetapkan sistem pengambilan keputusan hukum dalam bahtsul masail NU yang merupakan keputusan Munas Alim Ulama NU di Bandar Lampung, 21-25 Januari 1992 lalu.
"Sistem itu mengatur bahwa keputusan Bahtsul Masail di lingkungan NU dibuat dalam kerangka bermadzhab kepada salah satu ulama madzhab empat yang disepakati, dan mengutamakan bermadzhab secara qouli," jelas Kiai Dian.
Dalam penulisan hasil Bahtsul Masail, ia menjelaskan perlunya memperhatikan beberapa hal penting termasuk tingkat pendidikan masyarakat (pembaca) yang beragam. Hal ini perlu dilakukan penulisan seperti penggunaan istilah dan ejaan harus mudah dipahami oleh pembaca karena sebagian n masyarakat indonesia taraf pendidikannya menengah ke bawah, terutama dalam keterkaitannya dengan pengetahuan fiqih.
"Sementara paparan informasi umum lebih banyak diterima melalui ragam media massa dan pergaulan pendidikannya sehingga harus diimbangi penyajian hasil bahtsul masail yang mudah dipahami oleh masyarakat," tandasnya lagi.
Kegiatan bahtsul Masail dan halaqoh ini merupakan kerjasama LBMNU dan Kemenag provinsi Jateng. Hadir sebagai peserta, 60 utusan perwakilan pengurus cabang LBMNU se Jawa Tengah. (Qomarul Adib/Mahbib)
Kudus, NU Online
Wakil Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah KH Dian Nafi meminta para kiai untuk menulis dan menginformasikan hasil bahtsul masail NU kepada masyarakat luas. Sebab, hal itu sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan aktual yang tengah terjadi di tengah masyarakat.
"Masyarakat berhak mengetahui hasil kajian para alim di bidang hukum-hukum agama Islam itu karena bisa menjadi panduan mereka di dalam menentukan sikap di antara sekian banyak pendapat hukum fiqih yang banyak beredar," katanya saat menjadi pembicara Halaqoh dan Bahtsul Masail yang diselenggarakan Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jateng di hotel Gryptha Kudus, Selasa (25/11).
Pengasuh pesantren Al Muayyad Solo ini mengatakan, tanggung jawab para ulama NU semakin besar dengan banyaknya implikasi atau keterkaitan antara pemahaman keagamaan dengan segi-segi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Artinya, para pihak yang berkepentingan terhadap hasil bahtsul masail tidak hanya warga NU melainkan juga tokoh-tokoh masyarakat wakil rakyat, pemerintah, ilmuwan, ormas, organisasi profesi, jurnalis media dan lainnya," ujar Kiai Dian.
Bahkan, katanya, hasil Bahtsul Masail NU telah menjadi bahan penelitian disertasi doktor yang diajukan dipelbagai perguruan tinggi dalam dan luar negeri. Hal ini membuktikan pentingnya bahtsul masail bagi jagad pemikiran yang diakui oleh kalangan akademik.
Menyadari pentingnya hal tersebut, imbuh dia, NU telah menetapkan sistem pengambilan keputusan hukum dalam bahtsul masail NU yang merupakan keputusan Munas Alim Ulama NU di Bandar Lampung, 21-25 Januari 1992 lalu.
"Sistem itu mengatur bahwa keputusan Bahtsul Masail di lingkungan NU dibuat dalam kerangka bermadzhab kepada salah satu ulama madzhab empat yang disepakati, dan mengutamakan bermadzhab secara qouli," jelas Kiai Dian.
Dalam penulisan hasil Bahtsul Masail, ia menjelaskan perlunya memperhatikan beberapa hal penting termasuk tingkat pendidikan masyarakat (pembaca) yang beragam. Hal ini perlu dilakukan penulisan seperti penggunaan istilah dan ejaan harus mudah dipahami oleh pembaca karena sebagian n masyarakat indonesia taraf pendidikannya menengah ke bawah, terutama dalam keterkaitannya dengan pengetahuan fiqih.
"Sementara paparan informasi umum lebih banyak diterima melalui ragam media massa dan pergaulan pendidikannya sehingga harus diimbangi penyajian hasil bahtsul masail yang mudah dipahami oleh masyarakat," tandasnya lagi.
Kegiatan bahtsul Masail dan halaqoh ini merupakan kerjasama LBMNU dan Kemenag provinsi Jateng. Hadir sebagai peserta, 60 utusan perwakilan pengurus cabang LBMNU se Jawa Tengah. (Qomarul Adib/Mahbib)